Sosok Sugeng, Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap, Menoleh saat Nama Dipanggil
Sosok Sugeng, Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap saat Menoleh Namanya Dipanggil
Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
Sosok Sugeng, Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap saat Menoleh Namanya Dipanggil
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini masyarakat kembali di gegerkan dengan kasus mutilasi yang terjadi di Malang.
Kasus mutilasi wanita ini terkuak usai ditemukannya mayat misterius di gedung eks Matahari Departement Store, Pasar Besar, Kota Malang, pada Selasa (14/5/2019).
Mengutip dari Surya Malang, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengumpulkan 6 potongan tubuh korban yang tercecer di berbagai lokasi di Pasar Besar Malang.
Potongan itu terdiri dari dua kaki, dua tangan, tubuh, dan kepala korban.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan secara keji tersebut.
Mengutip dari Surya Malang, terduga pelaku yang bernama Sugeng berhasil diringkus oleh Polres Malang Kota.
Baca: VIRAL Video Pembegalan di Gandaria City - Polisi Masih Dalami Kasus hingga Kata Camat Kebayoran Lama
Penangkapan pelaku tersebut mengungkap misteri tulisan yang ada di telapak kaki korban.
Pada telapak kaki kanan, tertulis nama 'Sugeng'.
Terduga pelaku berhasil diamankan pada Rabu (15/5/2019) pukul 15.30 WIB.
Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.
Pria berusia 49 tahun ini ditangkap setelah Tim K-9 melakukan penyisiran menggunakan anjing pelacak.
Baca: TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Kamis 16 Mei: 11 Daerah Hampir 100%
"Tadi ada kami amankan yang diduga sebagai pelaku."
"Berawal dari petunjuk yang kami dapatkan tadi malam."
"Yaitu di telapak kaki korban ada tulisan nama Sugeng."
"Kemudian anggota kami melakukan pendalaman ke tempat-tempat yang diduga pernah ada orang atas nama Sugeng berada di sana."
"Termasuk di dekat Pasar Besar," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri di Mapolres Malang Kota, Rabu (15/5/2019) malam saat dikutip dari Kompas.com.
Baca: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 hingga Daftar Tarif Tol Trans Jawa Jelang Mudik Nanti
Kasus yang menggerkan warga disekitar Pasar Besar Malang tersebut akhirnya semakin menemui titik terang.
Polisi mencoba melacak keberadaan pelaku dengan menggunakan Anjing pelacak.
"Anjing ini melacak sampai di Gotong Royong tempat untuk pembakaran mayat di Jalan Laksamana Martadinata."
"Di sana sempat berhenti, namun karena tidak ada orang kemudian anjing ini kami pulangkan," tambah AKBP Asfuri.
Polisi kemudian mencoba menyusuri keberadaan hingga sampai ke Jalan Laksamana Martadinata.
Disana lah kemudian ditemukan seseorang yang bernama Sugeng.
Baca: Tulisan di Telapak Kaki Korban Jadi Petunjuk Kuat Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Keji di Malang
"Anggota melakukan penyelidikan di sekitaran Klenteng (Jalan Laksamana Martadinata) dan kebetulan lewat di Gotong Rotong, ada seseorang yang sedang tidur."
"Oleh anggota dipanggil nama (Sugeng) tersebut dan ternyata menjawab dan posisinya sama dengan anjing itu berada," ungkap dia.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Malang.
Terduga pelaku berusia 49 tahun dan bekerja serabutan serta merupakan warga Kelurahan Jodipan, Kota Malang.
Polisi juga menelusuri nama lain selain nama Sugeng.
Baca: Ditangkap Polisi Terkait Video Penggal Jokowi, IY Berpesan ke Anaknya Siapkan Bekal Sekolah Adik
Dalam menelusuri nama Sugeng ini, Polres Malang Kota mendapati informasi itu dari tulisan yang ditemukan di surat wasiat pada saat menemukan potongan tubuh korban.
Dari beberapa surat tersebut, terpampang nama Sugeng dan beberapa nama lain seperti Sujito dan Suyitno.
Tak hanya itu, nama Sugeng juga tertulis jelas di tato yang berada di kaki sebelah kanan korban.
"Setelah kami fix kan nama Sugeng, sejak Selasa (14/5) malam tim kami bergerak untuk menyisir orang-orang yang bernama Sugeng," ucap Asfuri, dikutip dari Tribun Jatim.
Orang-orang yang bernama Sugeng sempat diamankan oleh petugas di lapangan.
Namun, dari Sugeng-Sugeng yang telah diamankan itu semuanya tidak mengarah ke pelaku.
Asfuri menjelaskan, pihaknya juga mengunjungi beberapa tempat yang dituliskan pelaku di dalam surat wasiat.
Seperti nama Gereja Comboran, setelah ditelusuri, di sana ada seorang nama jemaat yang bernama Sugeng dan tinggal di Jodipan.
"Kami langsung datangi ke rumahnya di Jodipan. Setelah kami datangi, ternyata kami tidak menemui yang namanya Sugeng itu," ucapnya.
Hingga akhirnya, Sugeng yang diduga pelaku itu ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W/ Whiesa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.