Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Bisa Temukan Gunting yang Hilang, PRT Disiram Air Panas oleh Majikan

Seorang pembantu rumah tangga berinisial EF mengaku mendapat penganiayaan oleh majikannya di Gianyar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Tak Bisa Temukan Gunting yang Hilang, PRT Disiram Air Panas oleh Majikan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang pembantu rumah tangga berinisial EF mengaku mendapat penganiayaan oleh majikannya di Gianyar.

Didampingi pengacara, EF yang merupakan warga Jember, Jawa Timur ini melapor ke Polda Bali pada Rabu (15/5/2019).

EF mengaku, awal kejadian saat dirinya diminta mencari gunting untuk memotong kawat.

Namun, setelah lama dicari gunting tersebut tak ditemukannya.

"Saya sudah berusaha untuk mencari gunting tersebut. Itu gunting besi untuk motong besi di rumah," cerita korban.

EF menyebut, majikannya berinisial DMW langsung marah dan mengancam akan menghukumnya.

"Awalnya saya disuruh mencari gunting yang hilang. Gunting tersebut tidak ketemu dan saya harus menerima sanksi akan disiram air panas," ceritanya yang terlihat menahan rasa sakit.

Rekomendasi Untuk Anda

Sudah berusaha mencari hingga di seluruh tempat, ia tetap tidak menemukan gunting yang dicari-cari.

"Yang nyuruh nyari kan bos saya, tapi mau gimana lagi. Masak saya mau menolak 'ndak mau' masak gitu kan ndak boleh. Tapi setelah disiram itu, saya melarikan diri ke teman saya, di Nusa Dua," ujarnya.

Pengacara korban asal Situbondo, Jawa Timur, Supriyono melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Bali.

Dari keterangan korban kepada Supriyono, korban sudah mencari gunting namun tak ketemu.

Lalu sang majikan meminta korban menggantinya dengan uang.

Namun, korban menolak lantaran tak memiliki uang.

Kemudian sang majikan meminta ganti gunting dengan cara lain pada korban.

Namun, jika tidak memiliki uang untuk mengganti, korban diminta untuk mengganti dengan cara lainnya, yakni dengan disiram air panas.

"Akhirnya karena dia orang awam hukum orang kecil juga, ya dia mengatakan iya untuk disiram air panas," kata pengacara.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas