Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

25 Tahun Setia Jadi Nasabah Premium, Tabungan Rp 5 M Pria Surabaya ini Malah Raib, Begini Kisahnya

25 Tahun Setia Jadi Nasabah Premium, Tabungan Rp 5 Miliar Pria Surabaya ini Malah Raib, Begini Kisahnya

Editor: Mujib Anwar
zoom-in 25 Tahun Setia Jadi Nasabah Premium, Tabungan Rp 5 M Pria Surabaya ini Malah Raib, Begini Kisahnya
Tribunmadura/Syamsul Arifin
Anugrah Yudo Witjaksono (tengah) bersama kuasa hukum menunjukkan bukti slip RTGS di Pengadilan Negeri Surabaya. 

25 Tahun Setia Jadi Nasabah Premium, Tabungan Rp 5 Miliar Pria Surabaya ini Malah Raib, Begini Kisahnya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anugrah Yudo Witjaksono menggugat PT. Prima Master Bank (PMB) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pria 58 tahun asal Wiyung, Surabaya yang sudah setia menjadi nasabah premium selama 25 tahun ini mengaku uangnya senilai Rp 5 miliar yang ditabung di bank tersebut hilang, alias kasus uang nasabah di bank hilang.

Prima Master Bank (PMB), bank yang berkantor pusat di Jalan Jembatan Merah, Krembangan, Surabaya ini diduga telah berbuat melawan hukum dengan menggelapkan uang Anugrah Yudo Witjaksono.

Pengacara Yudo, Sahid menyatakan, kliennya sebagai nasabah memiliki rekening giro dan tabungan master plus di bank tersebut.

Pada 3 April 2018 lalu, Yudo meminta customer service bank tersebut memindahkan uangnya Rp 3 miliar dari rekening giro ke tabungan master plus.

Baca: Beber Dugaan Kecurangan Pemilu via Robot Pemantau IT KPU, Sahabatnya Takut Ponakan Mahfud MD Diciduk

Baca: Selama 10 Tahun, Mahasiswi Pintar yang Kuliah di PTN Surabaya ini Dicabuli Ayah Kandungnya Sendiri

Baca: Optimis Ada Revisi Hasil Pemilu, Begini Jawaban Tak Terduga Sandiaga Saat Ditanya Soal People Power

Baca: Suka Dengan Adiknya Sendiri, Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Kemana-mana Nempel Pacaran

Baca: Modal Jadi DPRD Sumenep Tembus Rp 4 Miliar, Padahal Gaji dan Tunjungan Selama 5 Tahun Hanya Rp 1,5 M

Dari rekening giro yang sama, pada 17 April 2018, dia kembali memindahkan uangnya Rp 2 miliar ke tabungan master plus.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, total uang yang dipindahbukukan Rp 5 miliar.

Namun, sehari setelahnya, Yudo yang mencoba mengecek tabungannya di rekening master plus tidak menemukan adanya pencatatan dua kali dana masuk dari rekening gironya.

Gardenia, Kepala KSO Kantor Cabang Utama (KCU) Prima Bank membeberkan kesaksiannya dalam sidang yang digelar di PN Surabaya.

BERITA SELENGKAPNYA  >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas