25 Tahun Setia Jadi Nasabah Premium, Tabungan Rp 5 M Pria Surabaya ini Malah Raib, Begini Kisahnya
25 Tahun Setia Jadi Nasabah Premium, Tabungan Rp 5 Miliar Pria Surabaya ini Malah Raib, Begini Kisahnya
Editor: Mujib Anwar
![25 Tahun Setia Jadi Nasabah Premium, Tabungan Rp 5 M Pria Surabaya ini Malah Raib, Begini Kisahnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anugrah-yudo-witjaksono-bersama-kuasa-hukum-menunjukkan-bukti-slip-rtgs.jpg)
25 Tahun Setia Jadi Nasabah Premium, Tabungan Rp 5 Miliar Pria Surabaya ini Malah Raib, Begini Kisahnya
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anugrah Yudo Witjaksono menggugat PT. Prima Master Bank (PMB) di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pria 58 tahun asal Wiyung, Surabaya yang sudah setia menjadi nasabah premium selama 25 tahun ini mengaku uangnya senilai Rp 5 miliar yang ditabung di bank tersebut hilang, alias kasus uang nasabah di bank hilang.
Prima Master Bank (PMB), bank yang berkantor pusat di Jalan Jembatan Merah, Krembangan, Surabaya ini diduga telah berbuat melawan hukum dengan menggelapkan uang Anugrah Yudo Witjaksono.
Pengacara Yudo, Sahid menyatakan, kliennya sebagai nasabah memiliki rekening giro dan tabungan master plus di bank tersebut.
Pada 3 April 2018 lalu, Yudo meminta customer service bank tersebut memindahkan uangnya Rp 3 miliar dari rekening giro ke tabungan master plus.
Baca: Beber Dugaan Kecurangan Pemilu via Robot Pemantau IT KPU, Sahabatnya Takut Ponakan Mahfud MD Diciduk
Baca: Selama 10 Tahun, Mahasiswi Pintar yang Kuliah di PTN Surabaya ini Dicabuli Ayah Kandungnya Sendiri
Baca: Optimis Ada Revisi Hasil Pemilu, Begini Jawaban Tak Terduga Sandiaga Saat Ditanya Soal People Power
Baca: Suka Dengan Adiknya Sendiri, Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Kemana-mana Nempel Pacaran
Baca: Modal Jadi DPRD Sumenep Tembus Rp 4 Miliar, Padahal Gaji dan Tunjungan Selama 5 Tahun Hanya Rp 1,5 M
Dari rekening giro yang sama, pada 17 April 2018, dia kembali memindahkan uangnya Rp 2 miliar ke tabungan master plus.
Dengan demikian, total uang yang dipindahbukukan Rp 5 miliar.
Namun, sehari setelahnya, Yudo yang mencoba mengecek tabungannya di rekening master plus tidak menemukan adanya pencatatan dua kali dana masuk dari rekening gironya.
Gardenia, Kepala KSO Kantor Cabang Utama (KCU) Prima Bank membeberkan kesaksiannya dalam sidang yang digelar di PN Surabaya.