Dua PRT Korban Penyiksaan Majikan di Gianyar Masih Trauma
Kondisi fisik dua pembantu rumah tangga yang diduga mengalami tindakan kekerasan, Eka Febriyanti (21) dan Santi mulai membaik meski masih trauma.
Editor: Dewi Agustina
Supriyono kemudian mencoba berbicara dengan pihak kepolisian agar Ayu dibolehkan lagi bertemu Eka.
"Polda sebenarnya juga khawatir apalagi ada orang lain yang katanya mau menemuinya. Jadi kalau bukan Ayu yang temani dilarang sama petugas. Takutnya dia berontak, apalagi sampai bilang akan keluar dari sini kalau tidak bersama Ayu," ujarnya.
Baca: Kini Bernama Nabila, Megan Lovelady Bersyukur Diizinkan Pimpinannya Salat di Waktu Kerja (Selesai)
Setali tiga uang dengan Eka, adik tirinya, Santi juga masih dalam kondisi yang serupa. Ia selalu menangis saat bercerita.
"Itu Santi menangis terus kalau bercerita (tentang penganiayaan)," ujarnya.
Supriyono sempat bertemu Buhari, paman yang mengasuh Eka di Kecamatan Kalisat, Jember.
Ia memberitahu proses hukum yang kini sedang berjalan juga langkah ke depan.
Supriyono meminta bantuan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) supaya mengawal proses hukum ini.
Selain itu juga membantu proses penyembuhan kesehatan Eka, baik fisik dan psikis. Supriyono akan melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM.
Dalam kasus dugaan kekerasan ini, dua orang telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka adalah majikan Eka bernama Desak Made Wiratningsih (36) dan satpam rumah bernama Kadek Erik Adiantara.
Baca: Tim Elang Polrestabes Semarang Amankan 6 Remaja Mabuk, 4 di Antaranya Perempuan
Peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Buruan, Kecematan Balhbatuh tak jauh dari Stadion Kapten Dipta. Korban juga tak dapat gaji sejak tujuh bulan lalu.
Harusnya Segera Lapor
Direktur Utama Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Bali (LBH APIK Bali), Ni Luh Putu Niladewi menyayangkan sikap Eka yang diam dan bertahan saat disiksa majikannya.
Sarannya, jika kondisi demikian terjadi, sebaiknya korban cepat melapor.
"Saya menyayangkan mengapa korban tetap memilih bertahan. Sudah diperlakukan seperti itu harusnya cepat lapor. Jujur kepada diri sendiri, tetangga atau orang terdekat. Mengapa itu bisa dilakukan berulang-ulang dan membiarkan dirinya dilukai seperti itu terus dibiarkan," ucapnya kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.