Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Baru Kasus Mutilasi Pasar Besar Malang, Sugeng Marah karena Korban Tolak Hubungan Intim

Kronologi Terbaru Kasus Mutilasi Pasar Besar Malang, Sugeng Marah karena Korban Tolak Hubungan Intim

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Kronologi Baru Kasus Mutilasi Pasar Besar Malang, Sugeng Marah karena Korban Tolak Hubungan Intim
KOLASE | Surya Malang & dok. Humas Polres Malang Kota
Sugeng kini mengakui telah membunuh korban mutilasi di Pasar Besar Kota Malang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan fakta terbaru kasus mutilasi terhadap seorang wanita yang ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang.

Asfuri mengatakan, korban terlebih dahulu dibunuh oleh pelaku yang bernama Sugeng Angga Santoso (49) sebelum dimutilasi.

Hal ini berbeda dari pernyataan sebelumnya yang menyebutkan korban meninggal terlebih dahulu dan kemudian dimutilasi oleh pelaku.

• Kesadisan Sugeng Si Jagal Pasar Besar Malang, Korban Ditato Pakai Paku, Mutilasi Pakai Gunting

"Hasil penyelidikan mendalam ditemukan bukti-bukti dan fakta-fakta yang mengarah bahwa kasus ini diawali dengan pembunuhan, baru kemudian dilakukan mutilasi. Beda dengan pengakuan pelaku yang pertama," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019).

Asfuri menjelaskan, korban dibunuh dan dimutilasi menggunakan gunting pada Rabu (8/5/2019) dini hari atau sehari setelah korban bertemu dengan pelaku.

Pelaku membunuh korban karena tidak mampu memuaskan hawa nafsunya pelaku, karena korban dalam kondisi sakit.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku kecewa, mengajak berhubungan badan namun sakit. Korban sakit sehingga pelaku ini tidak bisa melampiaskan hasratnya untuk berhubungan badan dengan korban," katanya.

Menurut Asfuri, pelaku bertemu korban pada Selasa (7/5/2019).

Saat itu, korban yang diduga tunawisma meminta uang kepada pelaku yang juga tunawisma.

Karena tidak punya uang, pelaku hanya memberikan makanan kepada korban.

Halaman Selanjutnya


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas