Diduga Sebarkan Pesan Ancaman Teror, Seorang Guru di Garut Diciduk Polisi
Seorang guru di Kabupaten Garut ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan berisi ancaman teror.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Seorang guru di Kabupaten Garut ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan berisi ancaman teror.
Guru berinisial AS (54) itu menyebar pesan ke beberapa grup whatsapp.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan kepada AS pada Sabtu (18/5/2019).
Tersangka diamankan di rumahnya Kampung Jatijajar, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu.
"Dari laporan polisi pada 18 Mei, penyidik lalu melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Dari pemeriksaan saksi-saksi, didapatkan adanya tindakan pidana dan ditetapkan tersangka," ujar Trunoyudo, di Mapolres Garut, Selasa (21/5/2019).
Baca: Detik-detik Toyota Yaris dan Empat Pemotor Terhantam Kereta Api di Solo, Sempat Terseret 300 Meter
Baca: Gadis 15 Tahun Jadi Tumbal Sang Ibu, Disuruh Antar 1 Kg Sabu Tapi Tertangkap Polisi
Baca: 5 Pasar Kaget untuk Berburu Takjil di Jogja, Coba Kunjungi Jalur Gaza Nitikan
Baca: Polisi Mewaspadai “Penumpang Gelap” Aksi 22 Mei di KPU
AS merupakan seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) atau guru agama di salah satu SMA di Cibatu.
Pesan teror itu berisi ancaman pengeboman massal di Jakarta pada 21 sampai 22 Mei.
"Pesan itu disebarkan tersangka ke beberapa grup whatsapp. Seperti grup PAI, media Islam, sedulur Banten, SGT, dan Indonesia for Palestin," ucapnya.
Penegakkan hukum yang dilakukan kepolisian, tambahnya, merupakan tindakan terakhir.
Selama ini kepolisian sudah melakukan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran hoaks.
Terkait lokasi ancaman pengeboman tersebut, Trunoyudo menyebut tak ada lokasi jelas yang dituliskan.
Hanya ada keterangan daerah Jakarta yang jadi sasaran pengeboman.
"Yang jelas ini semua hoaks. Pelaku asal menyebarkan informasi yang diterimanya. Kami masih mendalami darimana pelaku dapat informasi tersebut," katanya.
Trunoyudo menambahkan, pelaku secara sadar menyebarkan informasi tersebut. Selain ke whatsapp grup, informasi itu juga disebarkan tersangka AS ke beberapa kontak pribadinya. (Firman Wijaksana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Guru PAI SMA di Garut Ditangkap Polisi, Diduga Sebar Pesan Ancaman Bom,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.