Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Selingkuhan Ketua Panwaslih Subulussalam Tidak Diketahui Keberadaannya

Kerja sama ini juga memperluas jangkauan layanan GrabExpress dan memampukan pengantaran ke lokasi yang lebih terpencil di tujuh kota utama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita Selingkuhan Ketua Panwaslih Subulussalam Tidak Diketahui Keberadaannya
Serambi Indonesia/Khalidin
ANGGOTA DPRK Subulussalam, AI saat melaporkan Ketua Panwaslih Subulussalam, ES atas tuduahn bermesum dengan istrinya, di Mapolsek Simpang Kiri, Minggu (19/5/2019) 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Khalidin

TRIBUNNEWS.COM, ACEH –  Dugaan perselingkuhan Ketua Pannwaslih Subulussalam dengan istri anggota DPRK setempat kini naik ke tahapan penyidikan.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda  yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pranoto kepada Serambinews.com, Selasa (21/5/2019) mengatakan, meski sekarang kasusnya sudah naik tingkat penyidikan,  Ketua Panwaslih Subulussalam selaku terlapor belum berstatus tersangka.

Ini disebbabkan istri anggota DPRK Subulussalam berinisial AP itu belum diperiksa.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap sosok sang wanita yang menjadi ‘pasangan’ dalam kasus perselingkuhan ketua Panwaslih Subulussalam tersebut. 

Dalam kasus ini, polisi masih menggunakan pasal 33 ayat 1 qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat menjerat pelakunya.

Kasus ini bermuara ke Mahkamah Syariah Subulussalam yang nantinya hukumannya berupa cambuk 100 kali di depan umum.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, guna memperkuat kasus tersebut polisi sudah memeriksa satu saksi berinisial J serta korban berinisial AI yang juga anggota DPRK Subulussalam.

”Saksinya sudah kita periksa dua orang, berinisial J dan satu lagu korban berinisial AI. Sekarang tinggal istri korban belum ditemukan dan sekarang sedang dalam pengejaran,” pungkas Iptu Agung.

Baca: Kapal Induk Milik Perancis Berada 100 Mill Laut dari Banda Aceh

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPR Kota Subulussalam berinisial AI melaporkan ES Ketua Panwaslih setempat ke Polsek Simpang Kiri, Minggu (19/5/2019).

Laporan dengan nomor STBL/30/V/2019/SPKT tersebut terkait chatingan ES  via pesan whatsapp yang dianggap berbau mesum terhadap Istri sang anggota DPRK Subulussalam berinisial AP. 

Anggota DPRK Subulussalam AI, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan dia sudah melaporkan ES sejak Sabtu (18/5).


AI mengaku bukan hanya chatingan berbau mesum, ES bahkan dituding sudah pernah melakukan hubungan badan dengan sang istri.

Terkuaknya skandal sang istri dengan komisioner Panwaslih Subulussalam ini setelah AI mengecek handphone sang istri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas