Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-Gara Buku Nikah, Suami di Tuban Dilaporkan Polisi, Istri Sebut Mendapat Kekerasan Rumah Tangga

Seorang istri di Tuban nekat melaporkan suaminya ke polisi karena diduga mengalami tindak kekerasan rumah tangga.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Gara-Gara Buku Nikah, Suami di Tuban Dilaporkan Polisi, Istri Sebut Mendapat Kekerasan Rumah Tangga
rdasa.com.au
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Seorang istri di Kabupaten Tuban nekat melaporkan suaminya ke polisi karena diduga mengalami tindak kekerasan rumah tangga.

Adalah Rumit Dian Susanti (32) warga Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang melaporkan suaminya, Eydo Prahmana Putra (33).

Dia mengalami luka di bagian pelipis sebelah kiri dikarenakan terkena pukulan dari sang suami. Pemicunya adalah gara-gara buku nikah.

"Saya melaporkan kasus ini ke Polres Tuban, karena saya mengalami kekerasan pemukulan," kata korban didampingi keluarga, Rabu (22/5/2019).

Dia menjelaskan, selain permasalahan buku nikah juga diduga ada orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

Persoalan itu bermula saat tinggal di Papua Manokwari, sejak 2014 silam. Disitu diduga ada orang ketiga yang membuat hubungan keluarga retak.

Sang istri tak tahan dan memilih kembali ke kampung halaman seorang diri pada tahun 2015, bersama keluarga dan anaknya.

Berita Rekomendasi

"Saya pulang ke kampung bersama keluarga, sedangkan suami masih di Papua," ungkap ibu rumah tangga yang memiliki satu anak perempuan tersebut.

Rumit menambahkan, Eydo yang merupakan seorang PNS dimutasi tugas sebagai Air Traffic Controler (ATC) di Bandara Ngurah Rai Bali.

Di pulau dewata Eydo diduga tinggal bersama istri siri yang juga dikaruniai satu anak.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas