Kebakaran Pos Polisi Fajar Indah Disebabkan Pembakaran Sampah, Solo Tetap Aman
AKBP Andy Rifai mengatakan, kondisi Solo tetap kondusif, sehingga masyarakat tidak menyebarkan informasi yang memprovokasi apalagi berita bohong.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polresta Solo menjelaskan kronologis dan penyebab terbakarnya Pos Polisi Fajar Indah, Jumat (24/5/2019) dini hari.
Penjelasan disampaikan langsung oleh Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.
Menurut AKBP Andy Rifai, pihaknya menerima laporan munculnya api di pos yang berada di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan, RT 05 RW 06, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo, dari masyarakat pada dini hari atau pukul 01.40 WIB.
"Masyarakat membantu kita memadamkan apinya, bersama Damkar Solo," kata AKBP Andy Rifai saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Baca: Beredar Pesan Berantai, Prabowo Pimpin Demo Besar-besaran Setelah Shalat Jumat, Ini Penjelasan BPN
Andy membeberkan, berdasarkan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Solo dan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jateng dugaan sementara akibat pembakaran sampah di belakang pos.
"Kemungkinan disebabkan karena sampah yang di belakang, api dari sana munculnya," tuturnya.
"Di belakang itu sampah, dan daun-daun kering, karena rumah kosong," kata AKBP Andy Rifai.
Kebakaran akibat bakaran sampah diperkuat dengan keterangan saksi sehingga penyelidikan mencari fakta apakah kebarakan tersebut disengaja atau tidak.
"Makanya kita libatkan Labfor, apakah beneran dari sana (sampah) dan kita ambil barang bukti seperti kusen yang terbakar," terang dia.
"Kami menduga ada yang bakar sampah siang atau sore hari, nah sisanya gak mengenai daun-daun yang kering," kata dia.
AKBP Andy Rifai mengatakan, kondisi Solo tetap kondusif, sehingga masyarakat tidak menyebarkan informasi yang memprovokasi apalagi berita bohong (hoax) di media sosial (medsos).
"Solo tetap aman," ujar dia.
Sebelumnya, Polresta Solo menggelar konferensi pers terkait Pos Polisi Fajar Indah yang terbakar di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan, RT 05 RW 06, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo, Jumat (24/5/2019) dini hari.
Akibatnya api sempat membesar sehingga membuat bangunan di belakang dan atas, sebagian hangus begitu juga dengan pintu seng plastik yang melelah.
Saksi, Arifin menjadi salah satu orang yang melihat api menyala-nyala cukup besar di pos yang berada di persimpangan Jalan Dr Soeharso dan Jalan Adi Sucipto tersebut.
"Api muncul pukul 01.30 WIB dari bagian belakang dan merembet ke tembok dan atap yang terbuat dari kayu," tuturnya saat di wawancara wartawan, Jumat (24/5/2019).
Bahkan dengan spontan dia bersama warga sekitar lantas memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (apar).
"Kita pinjam dari tempat karaoke terdekat sembari menunggu pemadam kebakaran," aku dia membeberkan.
"Kita padamkan sekitar 10 menit, bisa padam 01.50 WIB," ungkapnya.
Ada mobil pemadam kebakaran (Damkar) Solo dengan jumlah belasan petugas.
"Kemudian dilanjutkan pemadam saat api sudah mulai padam," terang dia.
Ketua RT 05 Kelurahan Jajar, Eko Junianto memaparkan, kejadian tersebut sangat singkat, sehingga warga tidak mengetahui persis.
"Kita dapat kabar dari info-info di grup media sosial (medsos)," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pos Polisi Fajar Indah Solo, Ini Penjelasan Lengkap Polresta Solo : Kemungkinan Akibat Bakar Sampah