Nekat Ancam TNI Pakai Parang, Juru Parkir di Blitar Diserahkan ke Polisi
Juni Rianto (31), juru parkir di minimarket Jalan Veteran, Kota Blitar, nekat mengancam seorang pengendara mobil menggunakan senjata tajam.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Juni Rianto (31), juru parkir di minimarket Jalan Veteran, Kota Blitar, nekat mengancam seorang pengendara mobil menggunakan senjata tajam.
Juni mengancam pakai arang ketika tidak diberi uang parkir.
Apesnya, pengendara mobil yang ditodong Juni menggunakan parang itu ternyata anggota TNI AD bernama Patut Heru Purnomo.
Prajurit TNI itu akhirnya meringkus Juni dan menyerahkannya ke Polres Blitar Kota.
Saat ini, polisi masih memeriksa jukir asal Kepanjenkidul, Kota Blitar, itu.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan, kami sudah menyita barang bukti parang dari terlapor," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo, Sabtu (25/5/2019).
Baca: Drama Penyekapan Istri Ketua KPU Cianjur, Saksi Mata Ungkap Polisi Sebut Kejanggalan Saat Olah TKP
Peristiwa penodongan itu terjadi di depan minimarket, Jl Veteran, Jumat (24/5/2019) malam.
Ketika itu korban bersama istri dan anaknya berbelanja di minimarket. Korban mengendarai mobil.
Seusai belanja, korban langsung pulang dengan mengendarai mobil.
Tapi, ketika korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku menghampiri mobil korban.
Pelaku minta uang parkir ke korban, namun korban tidak menghiraukannya.
Lalu, pelaku menggedor-gedor pintuk mobil sebelah kemudi milik korban.
Baca: Pertama Kali Jenguk Ahmad Dhani, El Rumi Bikin Ibu-Ibu di Rutan Medaeng Terpesona dan Histeris
Mengetahui itu, korban lantas turun dari mobil.
Tapi, korban tetap tidak memberikan uang parkir ke pelaku.