Kabur dari Rumah Masing-Masing, Sepasang Pelajar Ini Kepergok Berhubungan Badan di Kos
Warga resah karena di kosan itu sering bikin gaduh, konsumsi miras hingga melempar rumah warga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sebanyak delapan pelajar ditegur karena mengganggu Kamtibmas di RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (26/5/2019) malam.
Usai ditegur, ternyata terdapat pelajar yang baru saja melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.
Demikian disampaikan oleh ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M. Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.
Dua pelajar tersebut adalah HT (17) dan GRR (16) yang bukan merupakan warga di wilayah tersebut.
Berikut fakta-faktanya :
1. Persetubuhan dilakukan di Kamar kos teman
Dikisahkannya, dua pelajar tersebut melakukan persetubuhan di kosan milik rekan sekolahnya di wilayah Sikumana.
Selain itu, kosan tersebut sering dijadikan tempat nongkrong dan melakukan pesta miras.
Baca: Fakta-fakta IK Tega Habisi Istri, Setiap Usai Berhubungan Badan Heni Minta Bayaran Dari Suami
"Kebetulan mereka bukan warga saya. Itu kosan rekan sekolah mereka. Tapi di kosan itu sering bikin gaduh, konsumsi miras hingga melempar rumah warga," ujarnya.
Karena mendapatkan laporan warga, pihaknya bersama babinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Brigpol Marsel Nitte dan Babinsa Kelurahan Sikumana, Sertu Cristovao Lopes dan beberapa warga ke kosan tersebut untuk menegur dan memberikan imbauan.
2. Ditemukan Dua Orang Perempuan Kakak Beradik
Namun, pihaknya mendapati para pelajar tengah berkumpul dan terdapat dua perempuan yakni GRR (16) dan adiknya G (13).
"Saya tahu perempuan dua orang itu, kalian buat apa di antara banyak laki-laki?. Mereka memberikan jawaban yang tidak jujur. Kami di sana coba mediasi dan tanya baik-baik kan sama-sama dengan pak Babinkamtibmas dan pak Babinsa mereka tidak jujur. Makanya kami langsung bawa mereka ke Mapolsek Maulafa," paparnya.