Kisah Pilu Korban Longsor Kebutuhjurang Banjarnegara Masih Harus Lebaran di Pengunsian
Harapan para pengungsi korban longsor di Banjarnegara untuk bisa kembali ke kampung halamannya atau direlokasi saat lebaran masih jauh dari harapan.
Editor: Sugiyarto
Penelitian ini penting mengingat daerah ini masuk zona rawan longsor.
Lahan harus dipastikan aman dari ancaman pergerakan tanah sebelum dibangun.
Jika tidak, pembangunan dengan biaya mahal bisa sia-sia karena longsor tetap mengancam.
Hunian yang telah dibangun pun terancam hancur kembali.
Beruntung, setelah dilakukan pengkajian oleh tim geologi, lahan yang diusulkan dinyatakan cukup aman dari ancaman longsor.
Artinya, selangkah lagi harapan warga untuk mendapatkan hunian tetap bakal terealisasi.
Tinggal pemerintah menindaklanjutinya dengan pelaksanaan pembangunan.
Tetapi sayang, pemerintah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang punya kuasa membangun justru menyatakan lahan yang diajukan kurang ideal untuk pembangunan.
Tentu saja, pemerintah punya ukuran atau pertimbangan tersendiri untuk menilai kelayakan calon lokasi pembangunan.
"Setelah disurvei kurang memenuhi syarat," kata Kepala Desa Kebutugjurang, Sujarwo
Menurut Sujarwo, pemerintah provinsi maupun kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah menyurvei calon lahan relokasi yang sudah dinilai tim geologi.
Dari hasil survei itu, lokasi yang diusulkan dianggap kurang memenuhi syarat.
Ongkos pembangunan prasarana untuk hunian relokasi itu dinilai terlalu mahal.
Untuk membangun hunian tetap di lahan tersebut, pemerintah harus juga membangun jalan aspal sepanjang kurang lebih 300 meter untuk jalur akses.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.