Operasi Pekat Semeru 2019, Kapolrestabes Surabaya Pesan Jangan Kasih Ruang Pelaku Kejahatan
Kasus kejahatan jalanan 3C (curat, curas dan curanmor) di wilayah Surabaya menjadi perhatian Polrestabes Surabaya selama operasi Pekat Semeru 2019.
Editor: Januar Adi Sagita
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus kejahatan jalanan 3C (curat, curas dan curanmor) di wilayah Surabaya menjadi perhatian Polrestabes Surabaya selama operasi Pekat Semeru 2019.
Aksi penjambretan disebut sebagai kasus yang menonjol yang ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
"Kasus menonjol kejahatan jalanan, adanya jambret maupun pencurian sepeda motor," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Selasa (28/5/2019).
Menurutnya pelaku kasus kejahatan jalanan tidak terpisahkan dengan kasus-kasus lain yang terjadi di Surabaya.
Sandi menyebut, pelaku kerap kali juga terlibat kasus narkoba maupun minuman keras.
"Biasa pelaku yang beraksi setelah ketangkap dicek urine positif narkoba. Jadi ini kejahatan jalanan yang tidak terpisahkan," ujar AKPOL tahun 1995.
Sandi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan beraksi di wilayah Surabaya.
"Jangan kasih ampun, jangan kasih ruang pelaku kejahatan. Tindak tegas pelakunya beri efek jera supaya terbebas dan terhindar dari kejahatan jalanan dan bahaya narkoba," katanya.
Dia memerintahkan seluruh anggota reserse untuk tidak ragu menindak tegas para pelaku yang menganggu keamanan kota Surabaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.