Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ciduk Perekam dan Penyebar Gambar Video Display SPBU yang Hina Presiden Jokowi dan Megawati

Video teks berjalan tersebut pun viral di media sosial dengan menggunakan bahasa yang tidak pantas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Ciduk Perekam dan Penyebar Gambar Video Display SPBU yang Hina Presiden Jokowi dan Megawati
Dok. Polres Pelabuhan Belawan via Tribun Medan / Twitter @AnonymousID__
Pelaku penyebar video running text di SPBU Medan berisi kalimat yang menghina Jokowi dan Megawati ditangkap, Senin (27/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa


TRIBUNNEWS.COM, BELAWAN 
- Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan pelaku penyebaran ujaran kebencian melalui teks berjalan running text SPBU 142021141 pasar III, Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara, Senin (27/5/2019).

Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.Com dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan pelaku yang diduga melakukan atau memviralkan video dugaan kebencian pada teks berjalan di SPBU Marelan diamankan.

"Ya kami tadi baru saja melaksanakan konferensi pers kasus dugaan penghinaan terhadap Kepala Negara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati.

Konferensi pers tersebut berlangsung di Polsek Medan Labuhan.

Saya didampingi Kasubdit Cyber Crime Polda Sumut, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Lakhar Kapolsek Medan Labuhan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan," ujarnya Senin (27/5/2019).

Sebelumnya terjadi dugaan ujar kebencian berupa teks berjalan di SPBU di kawasan Marelan pada Kamis (23/5/2019).

Berita Rekomendasi

Video teks berjalan tersebut pun viral di media sosial dengan menggunakan bahasa yang tidak pantas.

"Setelah kami lakukan olah TKP yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico L Chandra, SIK, dan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Bonar H Pohan, SH. Kami bertemu dengan manager SPBU yang bernama Budi Prayudi," ungkapnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan oleh pihak manajemen SPBU yang buka 24 jam yang mengetahui password dari Wifi Vidiotron tersebut adalah kasir.

"Jadi pihak manajemen menerangkan bahwa vitron SPBU tersebut dipasang sejak bulan Januari 2019 dan vendor pemasangan adalah PT Elco.

Pihak manajemen menerangkan tidak mengetahui penyebab berubahnya tulisan di videotron atau running text tersebut," katanya.

Polisi berpangkat melati dua di pundaknya tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi.

"Saksi yang kami periksa ada tujuh yakni, Budi Prayudi (Manager SPBU), Rusandi ( Security SPBU). Abdi Hernandi ( Security SPBU). Susan Walini (Pengawas / kasir SPBU), Aulia Nur Adzani (Karyawan isi SPBU), Lesfriel Manalu ( teknisi pemasangan alat pada Totem) dan Resndy Herdiansyah Rosman (Peg. Team IT BUMN Pertamina Medan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas