Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Siswa Berhubungan Intim Karena Si Cewek Ngaku Senior

Perbuatan itu dilakukan saat indekos dalam keadaan sepi karena sejumlah rekannya tengah asyik pesiar di wisata Air Cina Tablolong

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Siswa Berhubungan Intim Karena Si Cewek Ngaku Senior
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dua pelajar berhubungan intim lantaran pelajar wanita mengaku senior di kamar.

Keduanya lalu digerebek setelah bersetubuh di sebuah kamar indekos.

Perilaku kedua pelajar itu terbongkar setelah pihak RT dan aparat keamanan merazia kamar indekos.

Kedua pelajar itu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Pemilik indekos di wilayah RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diharapkan lebih intensif memantau anak kos.

Baca: Prabowo ke Dubai, Ini Wisata Alam Dubai yang Memesona, Ada Taman Bunga Raksasa hingga Desa Tertua

Baca: Link Live Streaming PS Tira-Persikabo vs PSM Makassar: Tim Tamu Tengah On Fire

Baca: Tata Cara Salat Sunnah Lailatul Qadar, Simak Bacaan Niat, Doa dan Keutamaannya Ini

Baca: Status Hubungan Terungkap, Bule Polly Alexandria Kembali Unggah Curhatan Setelah Bertemu Nur Khamid

Hal itu setelah ditemukan dua pelajar yang mengaku telah berhubungan intim layaknya suami istri di indekos.

Dua pelajar tersebut yakni HT (17) dan GRR (16).

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka masih berstatus pelajar aktif di sekolah swasta di Kota Kupang.

Hal tersebut disampaikan Ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.

Mira Medah, warga Kuanino selaku pemilik indekos, dinilai kurang memperhatikan indekos miliknya hingga peristiwa tersebut terjadi.

"Pemilik kos harus pantau dan memperhatikan anak kosnya dan harus dijaga lalu dia harus lapor.

Jangan hanya pikir uang saja tapi perhatikan juga aktivitas anak kos sehingga tidak mengganggu," tegasnya.

Dikatakannya, di wilayahnya pun ada aturan bahwa warga baru yang hendak tinggal lebih dari satu hari, harus melaporkan ke pihak RT.

Namun, hal tersebut juga tidak diindahkan oleh sejumlah warga.

Padahal, hal tersebut demi menjaga kamtibmas di daerah tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas