Polisi Jaring Dua Pemuda yang Memiliki Senjata Api Rakitan
Saat diperiksa, polisi menemukan senjata api rakitan diletakkan di dalam kantong celana tersangka
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Risa Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menjaring dua pemuda bersenjata api dalam razia cipta kondisi, Senin (27/5/2019) dini hari.
Keduanya adalah Rizky Alfian (22), warga Jalan Raya Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan, dan Pulo (25), warga Desa Rejo Mulyo, Kelurahan Rejo Mulyo, Tanjung Bintang, Lamsel.
Mereka terjaring di sekitar Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Rossef Efendi menjelaskan Rizky dan Pulo awalnya nongkrong di pinggir jalan.
Saat petugas mendekat, keduanya kaget dan berusaha lari.
"Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, keduanya diamankan. Dan saat diperiksa, ditemukan senjata api rakitan di kantong celana," katanya.
Baca: Suplai Energi Aman, Pertamina Pastikan Kenyamanan Pemudik Lewati Jalur Lampung
Rossef menambahkan senpi rakitan tersebut memiliki amunisi tiga butir.
"Keduanya masih dalam pemeriksaan," ujar Kompol Rossef Efendi. (Tribunlampung.co.id/Hanif Risa Mustafa.
Sebelumnya, polisi berhasil meringkus satu orang terduga pelaku begal bersenjata api di Tangerang.
Sementara, dua tersangka lainnya masih bebas berseliweran.
Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Eded (21).
Polisi mencokok yang bersangkutan di kawasan Periuk, Tangerang pada Minggu (12/5/2019) malam.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf.
Ia menjelaskan, tersangka berasal dari Kampung Sawah, RT 01/ RW 04, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Baca: Kronologis Lengkap Upaya Pembunuhan Tokoh Nasional: Ditransfer Rp 150 Juta, HK Beli 4 Senjata Api
"Dia (Eded) kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama sejumlah rekannya. Saat menjalankan aksinya membawa senjata api," ujar Eliantoro kepada Warta Kota, Senin (13/5/2019).
Gerombolan begal ini terakhir beroperasi pada akhir pekan kemarin.
Mereka melancarkan pencurian di kawasan Villa Mutiara Pluit, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Pengungkapan kasus ini berhasil, setelah korban yang sempat memergoki pelaku dan melaporkan aksi pencurian sepeda motor tersebut kepada kami," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.