Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Polisi Jaring Dua Pemuda yang Memiliki Senjata Api Rakitan

Saat diperiksa, polisi menemukan senjata api rakitan diletakkan di dalam kantong celana tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Jaring Dua Pemuda yang Memiliki Senjata Api Rakitan
Istimewa
KEDAPATAN BAWA SENPI - Dua pemuda kedapatan membawa senjata api rakitan dalam razia cipta kondisi di kawasan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (27/5/2019) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Risa Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menjaring dua pemuda bersenjata api dalam razia cipta kondisi, Senin (27/5/2019) dini hari.

Keduanya adalah Rizky Alfian (22), warga Jalan Raya Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan, dan Pulo (25), warga Desa Rejo Mulyo, Kelurahan Rejo Mulyo, Tanjung Bintang, Lamsel.

Mereka terjaring di sekitar Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Rossef Efendi menjelaskan Rizky dan Pulo awalnya nongkrong di pinggir jalan.

Saat petugas mendekat, keduanya kaget dan berusaha lari.

"Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, keduanya diamankan. Dan saat diperiksa, ditemukan senjata api rakitan di kantong celana," katanya.

Baca: Suplai Energi Aman, Pertamina Pastikan Kenyamanan Pemudik Lewati Jalur Lampung

Rekomendasi Untuk Anda

Rossef menambahkan senpi rakitan tersebut memiliki amunisi tiga butir.

"Keduanya masih dalam pemeriksaan," ujar Kompol Rossef Efendi. (Tribunlampung.co.id/Hanif Risa Mustafa.

Sebelumnya, polisi berhasil meringkus satu orang terduga pelaku begal bersenjata api di Tangerang.

Sementara, dua tersangka lainnya masih bebas berseliweran.

Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Eded (21).

Polisi mencokok yang bersangkutan di kawasan Periuk, Tangerang pada Minggu (12/5/2019) malam.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf.

Ia menjelaskan, tersangka berasal dari Kampung Sawah, RT 01/ RW 04, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Baca: Kronologis Lengkap Upaya Pembunuhan Tokoh Nasional: Ditransfer Rp 150 Juta, HK Beli 4 Senjata Api

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas