Rekonstruksi Pembunuhan Istri: Lutfi Sempat Memeriksa Kondisi Fisa Setelah Mencekiknya
Tersangka memastikan istrinya masih hidup atau sudah meninggal sambil memeriksa detak bagian jantung. Ternyata istrinya hanya pingsan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Lutfi Dwi (33) memperagakan adegan mengerikan di giat reka ulang pembunuhan istrinya sendiri, Fisa Wuri (32) pada kasus suami cekik istri di Driyorejo Gresik.
Bagaimana tidak, pada kesempatan itu Lutfi mencekik istrinya hingga tewas disaksikan dua anaknya yang masih kecil.
Aksi brutal itu terungkap saat rekonstruksi aksi pembunuhan di rumah tersangka Perumahan Bukit Pesona, Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo.
Kegiatan rekontruksi dijaga ketat anggota Polres Gresik dan Polsek Driyorejo.
Selama rekonstruksi terdapat 15 adegan yang diperagakan, mulai awal cekcok sampai mencekik leher istri serta Lutfi mengamankan anaknya.
Tiga orang dijadikan sebagai pemeran pengganti. Dua anak kecil sebagai anak tersangka dan satu seorang perempuan sebagai korban.
Adegan pertama tersangka memarkir motor di dalam rumah. Kedua, kemudian tersangka melihat istri dan kedua anaknya tidur di dalam kamar.
Kemudian istri korban membangunkan tersangka di ruang tamu dan terjadi pertengkaran.
Istri masuk ke dalam kamar sambil marah-marah. Namun tersangka masih tiduran di ruang tamu.
Adegan kelima, tersangka bangun dan makan di meja dapur. Kemudian, didatangi oleh istrinya yang membawa gunting.
Kemudian, salah satu anaknya terbangun dan melihat pertengkaran itu.
Baca: Mantan Pilot Profesional Jepang Pengungkap Misteri MH-370 Menduga Bakal Ditangkap Jika ke Malaysia
Pada adegan keenam, korban masuk ke dalam kamar dan memotong-motong pakaian tersangka.
Sedangkan tersangka pergi ke teras rumah.
Pada adegan ketujuh, istri korban mandi dan masuk kembali ke kamar, tersangka ikut menghampiri untuk meminta maaf.
Permintaan maaf itu ditolak oleh istrinya sambil menendang tersangka pada bagian pinggang sampai jatuh ke lantai.
Kemudian pada adegan ke delapan, tersangka berdiri dan mendorong korban ke tempat tidur.
Selanjutnya, adegan ke sembilan, tersangka mencekik leher korban menggunakan tangan kanan.
Tersangka lalu mencekik leher istrinya, kedua anaknya berusaha mencegah tapi tersangka tidak menghiraukan.
Sampai adegan sebelas, tersangka memastikan istrinya masih hidup atau sudah meninggal sambil memeriksa detak bagian jantung. Ternyata istrinya hanya pingsan.
Baca: Sandiaga Bingung, Manifes Pesawat Prabowo Subianto Bisa Beredar di Publik
Pada adegan dua belas, karena istrinya masih hidup, tersangka kembali menekan leher dengan kepalan tangan kanan.
Sementara tangan sebelah kiri digunakan untuk menjepit hidung korban.
Sampai adegen tiga belas, istri tersangka sudah meninggal dengan kondisi mulut mengeluarkan darah, detak jantung berhenti dan tubuhnya terasa dingin.
Adegan ke empat belas, tersangka bersama kedua anaknya di ruang tamu.
Kemudian pada adegan ke lima belas tersangka membonceng kedua anaknya ke rumah saudara di Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Joko Suprianto mengatakan, dari rekonstruksi tersebut tidak ada perubahan dari keterangan tersangka.
"Hanya sebagian keterangan yang direvisi. Yaitu saat mencekik istrinya. Saat itu ternyata istrinya memakai pakaian daster," kata Joko.
Dalam rekonstruksi itu, penyidik Polsek Driyorejo menghadirkan Kasi Pidum Edrus dan Jaksa Febrian Dirgantara.
Selama rekontruksi tersebut, tersangka mengaku menyesal sudah membunuh istri sendiri.
"Untuk menebus kesalahan itu, saya menyerahkan diri ke polisi," kata Lutfi.
Istri Cemburu
Sebelumnya diberitakan, Lutfi Dwi Herianto (33) diduga membunuh istrinya Visa Wuri Ermadani (32) dengan cara mencekik leher dan menutup bantal ketika keduanya terlibat cekcok di rumah.
Cekcok rumah tangga berujung maut itu diduga bermotif asmara dan rasa cemburu.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di depan anak-anak mereka yang sebenarnya sudah berusaha untuk melerai.
Kini sang suami, Lutfi telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukumnya ditangani Polres Gresik.
Kronologis peristiwa pembunuhan yang dilakukan suami pada istrinya ini diungkap Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro.
Polis menyebut pembunuhan ini disebabkan oleh motif asmara dan rasa cemburu.
Wahyu S Bintoro menjelaskan awalnya Visa sempat mendatangi lokasi tempat kerja suaminya.
"Indikasi istrinya ini cemburu," ujar Wahyu saat ditemui di kamar mayat RSUD Ibnu Sina, Senin (27/5/2019).
Pada Sabtu (25/5/2019) pukul 22.00 WIB, Visa mendatangi tempat kerja suaminya sebagai salah satu penjaga bank swasta di wilayah Pasar Kembang, Surabaya.
"Saat itu dia mendapati suami yang sedang menelepon dengan orang yang diduga selingkuhannya," kata Wahyu.
Akhirnya mereka cekcok di tempat suaminya, tidak hanya adu mulut, bahkan saling tarik menarik baju.
Sambil menangis, Visa memantapkan diri untuk menginap di tempat kerja suaminya itu.
Pukul 03.00 WIB, Visa menelepon rekan kerja suaminya agar segera dikeluarkan dari tempatnya bekerja.
Dua jam kemudian, saking kesalnya Visa sempat merusak motor milik suaminya yang terparkir.
Pukul 07.00 WIB, ibu dua anak ini kembali ke rumahnya di Perum Pesona Bukit Tanjung, Dusun Lenggan, Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo.
Berselang 30 menit kemudian, Lutfi pulang ke rumah dan mendapati istrinya sedang istirahat lalu Lutfi pun tertidur di ruang tengah depan TV.
"Saat bangun, lutfi langsung minta maaf kepada istrinya namun ditolak," kata dia.
Pukul 13.00 WIB, usai Visa mandi, Lutfi kembali meminta maaf namun tidak direspon, keduanya kembali cekcok dan adu mulut dengan nada tinggi.
Saat itu, Lutfi langsung mengambil makanan.
Di saat yang sama, Visa mengambil gunting diarahkan ke suami, namun berhasil ditepis.
"Istrinya sempat membawa gunting dan menyerang pelaku, sempat ada satu sayatan atau sedikit luka di sebelah dada kiri atas akibat tusukan benda tajam," terangnya.
Tidak sampai di situ, Visa langsung mengambil baju-baju milik Lutfi di dalam lemari kemudian digunting-gunting.
Lutfi yang terus meminta maaf bahkan sempat ditendang.
Dia pun langsung melakukan perlawanan dengan mencekik istrinya di dalam kamar.
Istrinya lalu dicekik. Kemudian ditambah lagi penekanan dengan kepalan tangan sebelah kanan ditambah dengan menutup hidung dengan bantal.
Setelah perlakuan itu korban lemas dan diduga korban telah meninggal dunia.
"Saat keduanya beradu mulut, dua anaknya berteriak, sudah pa, sudah pa kasihan mama, sambil memegangi baju ayahnya," mata dia.
Usai mendapati istrinya telah meninggal, dia langsung mengajak dua anaknya meninggalkan rumah dan pergi menuju rumah saudaranya di Surabaya.
Pukul 17.15 WIB dia kembali ke Gresik menuju Polsek Driyorejo menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
Di hadapan petugas, Lutfi mengaku kesal dengan perlakuan istrinya yang berlebihan.
Lutfi mengaku menyesal apalagi dua buah hatinya akan tumbuh besar tanpa sosok orang tua.
Usai melakukan olah rekonstruksi awal di lokasi kejadian, petugas mengamankan dua buah handphone yang rusak usai dibanting.
Satu buah tas hitam yang berisi baju kerja milik Lutfi yang sobek.
"Tersangka kita jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama-selamanya penjara 15 tahun," pungkasnya.
Jenazah Visa diautopsi di RSUD Ibnu Sina. Dari pantauan, terlihat leher Visa tampak merah bekas cekikan. (Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Driyorejo Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan, Cekik Istri dan Tak Hiraukan Anak yang Melihatnya