Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Alarm Sahur, Aksi Bejat Hadi Prayogo Terhadap Siswa SMP Ini Terbongkar

Polsek Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil mengungkap pelaku pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gara-gara Alarm Sahur, Aksi Bejat Hadi Prayogo Terhadap Siswa SMP Ini Terbongkar
Endra Zulkarnain/Tribun Lampung
Hadi Prayogo (tengah) diamankan Polsek Tumijajar karena diduga mencabuli bocah 14 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, PANARAGAN - Polsek Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil mengungkap pelaku pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur.

Pelakunya adalah Hadi Prayogo (34), warga Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.

Kapolsek Tumijajar AKP Dulhapid mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (22/5/2019), sekitar pukul 13.00 WIB.

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan HE (37), ibu rumah tangga warga Tiyuh Margo Mulyo, yang merupakan ibu kandung korban RA (14), berstatus pelajar SMP," terang Dulhapid, Kamis (30/5).

Korban melapor pada 22 Mei 2019 lalu.

Baca: Nikita Mirzani Ungkap Perkembangan Putra Ketiganya dan Perjuangan Sebagai Single Parent

Baca: 3 Zodiak paling Sering Menghubungi Mantan, Aries Ingin Berteman, Cancer Punya Banyak Pertanyaan

Baca: Kunjungi MUI Pasca Ditegur, Raffi Ahmad: Ini Jadi Koreksi agar Jadi Lebih Baik

Baca: Suaminya Beradegan Mesra sampai Dipanggil MUI, Nagita Slavina Berikan Reaksi

Terungkapnya aksi bejat pelaku terhadap korban bermula saat ibu korban terbangun hendak sahur sekitar pukul 03.00 WIB.

Ibu korban terbangun karena bunyi alarm di ponsel.

Berita Rekomendasi

Namun, ia kaget saat mendengar percakapan messenger antara korban dan pelaku.

Pasalnya, dalam percakapan tersebut banyak terdapat kata-kata tidak senonoh.

Memang sebelumnya ponsel tersebut dipinjam oleh RA.

Lalu sang ibu membangunkan korban untuk menanyakan perihal percakapan tersebut.

Korban pun mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan.

"Usai mengetahui kejadian tersebut, pagi harinya ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tumijajar," papar Dulhapid.

Berdasarkan keterangan korban, aksi bejat tersangka Hadi berlangsung sejak Desember 2018 dan sudah terjadi sebanyak 14 kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas