Pengasuh Ponpes di Hulu Sungai Tengah Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri
Pengasuh pondok pesantren, Ahmad Junaidi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Hulu Sungai Tengah atas kasus pencabulan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahmad Junaidi (61) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Hulu Sungai Tengah.
Penangkapan Junaidi, terkait dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap santrinya.
Parahnya, pencabulan tersebut dilakukan kepada korban yang masih berusia sembilan tahun.
(TA), warga Provinsi Kalimantan Timur, mengaku sudah berkali-kali disetubuhi oleh Junaidi.
TA yang sudah setahun lebih menjadi santri mengaku awalnya hanya diraba-raba sebelum disetubuhi.
Kepada Banjarmasinpost.co.id, Jumat (31/5/2019), TA membeberkan perbuatan itu dilakukan saat sepi atau saat santri lain tidak berada di pondok.
TA mengaku tak ingat persis dimana pertama kali tindakan pencabulan dilakukan.
Yang ia ingat hanya perbuatan itu dilakukan di kantin pondok dan rumah.
Bahkan, saat hendak berhubungan, kata TA, tersangka akan menawarkan berbelanja di kantin.
"Siapa yang mau ikut belanja ke kantin," ujar TA menirukan ajakan Junaidi.
Bahkan, ketika berhubungan TA hanya diiming-imingi uang Rp 2 ribu dan baju baru.
"Ya dijanjikan diberi uang. Kalau duit ya Rp 2 ribu buat jajan," katanya.
Bahkan, saat di pesantren, ia memanggil Junaidi dengan sebutan abah.
"Ya abah yang ngajak. Dulu pernah diberi abah baju sekali," katanya.
Parahnya, tindakan tak senonoh itu dilakukan kepada korban yang tak lagi mendapat pengawasan orangtua.
TA tak memiliki siapa-siapa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Sebab sejak orang tuanya M dan H ditahan polisi di Kalimantan Timur, ia dititipkan di pondok pesantren tersebut.
"Mama dan abah ditahan," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pencabulan Terjadi di Limpasu HST, Korban Hanya Diiming-imingi Baju Baru dan Uang Rp 2 Ribu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.