Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polres Pasuruan Buka Penitipan Gratis Kendaraan & Emas Saat Ditinggal Mudik, Syarat Ambil Pakai KTP

Polres Pasuruan Buka Penitipan Gratis Kendaraan & Emas Saat Ditinggal Mudik, Syarat Ambil Pakai KTP.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Polres Pasuruan Buka Penitipan Gratis Kendaraan & Emas Saat Ditinggal Mudik, Syarat Ambil Pakai KTP
TRIBUNJATIM.COM
Suasana lahan di Polres Pasuruan yang akan dijadikan untuk penitipan R2 dan R4 selama mudik. 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Bagi yang khawatir meninggalkan kendaraan dan barang berharganya saat ditinggal mudik, bisa menitipkannya di Polres Pasuruan.

Jaminannya aman, dan tanpa dikenakan biaya sedikit pun.

Polres Pasuruan membuka peluang bagi siapa saja yang ingin menitipkan kendaraanya baik roda dua, empat atau barang berharga lainnya, seperti emas dan sejenisnya di Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo mempersilahkan bagi masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraannya selama mudik, bisa datang ke Polres Pasuruan.

"Kami siapkan lahan parkir. Mau titip sepeda motor, mobil atau emas silahkan datang ke kami. Ini terbuka untuk siapa saja," katanya.

Kendati demikian, ia menyebutkan bahwa lahan parkir di Polres tidak terlalu luas. Menurutnya, selagi lahan masih ada, layanan penitipan kendaraan tetap dibuka.

"Kalau sudah full, kami mohon maaf sekali. Sesuai dengan lahan parkir yang ada. Selagi masih kosong, silahkan datang dan titipkan ke sini," terangnya.

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas