Pukul Siswa, Guru Perempuan Ini Masuk Ditangkap Polisi
Cindy Claudiyana Sembiring, ditahan kepolisian karena dilaporkan melakukan tindak kekerasan kepada muridnya di sekolah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Seorang guru perempuan di SMA di Kota Medan, Cindy Claudiyana Sembiring, ditahan kepolisian karena dilaporkan melakukan tindak kekerasan kepada muridnya di sekolah.
Kabar guru pukul siswa ini sempat viral setelah adanya tulisan di akun Facebook bernama Andreani Sushanty.
Dalam tulisannya di media sosial, Andreani Sushanty mengajak masyarakat peduli dengan nasib Cindy Claudiyana Sembiring yang biasa dipanggil Miss Cindy.
Berikut ini tulisannya:
'Innalilahi wainnailaihi rojiun, dunia pendidikan
kita kembali berduka, seorang guru honorer di salah satu SMA Swasta di kota medan harus ditahan di mapolda Sumut. Atas laporan orang tua siswa dengan tuduhan penganiayaan anak di bawah umur. Padahal pengakuan beliau dan temannya beliau hanya memperingati siswa agar mau mengikut proses belajar mengajar
dengan cara menghukum berdiri di depan kelas dan memukul kaki korban. Dipastikan tidak menimbulkan bekas apapun karena pukulan itu hanya pukulan kasih sayang. Beliau tanggungjawab, keluarga dengan menghidupi beberapa adik tanpa adanya seorang ayah. Semoga hari ini kita terketuk melihat situasi seperti ini
#savemisscindy
#savependidikan.
Dalam tulisan tersebut, telah dibagikan pengguna Facebook sebanyak 12.838 kali.
Baca: Hasil PPDB Kota Bandung akan Diumumkan Hari Ini Pukul 16.00, Nih Persyaratan Bagi yang Lolos
Baca: Hikmah Ramadan - Makna Rahman Dan Rahim Dalam Surat Al Fatihah
Baca: Unggah Foto Cantik Berhijab, Shandy Aulia Tulis Pesan Indahnya Perbedaan
Baca: KPK Terima Laporan Gratifikasi Lebaran dari Penyelenggara Negara Senilai Rp 39,18 juta dan S$ 1.000
Baca: Apes! Niat Beli Motor di Situs Online, Perempuan Ini Harus Relakan Rp 1 Juta Melayang
Tidak hanya itu, postingan tersebut juga mendapat puluhan komentar dari Netizen.
Terkait seorang guru perempuan yang diamankan petugas kepolisian Polda Sumut, Tribun Medan mencoba konfirmasi kepada Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian.
Melalui WhatsApp pada, Kamis (30/5/2019) malam, ia mengatakan benar bahwa kasus tersebut ditangani oleh pihaknya.
"Ia benar. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Kasubdit 4," ujarnya dengan singkat.
Kasubdit 4 Krimum Polda Sumut, Kompol Kompol Reinhard Nainggolan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Ia, benar. Masih diproses, untuk sementara itu dahulu. Ia disangkakan pasal kekerasan terhadap anak," ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (30/5/2019) sekitar pukul 23.10 WIB.
Beberapa waktu lalu, belasan organisasi guru tingkat Kota Medan Sumatera Utara meminta Kapolda Sumut membebaskan dua guru yang dilaporkan (diadukan) memukul muridnya dari jeratan hukum.
Salah satu guru itu adalah Cindy Claudiyana Sembiring.
Ia dikabarkan mengajar di sebuah SMA favorit di Medan Sunggal.
Ia diadukan oleh salah satu orangtua siswa yang anaknya mengaku mengalami tindak kekerasan di sekolah oleh kedua gurunya.
Atas pengaduan tersebut, Polda Sumut pun menahan Cindy Claudiyana Sembiring.
Informasi lainnya yang berhasil dihimpun, Cindy dikabarkan tidak memenuhi panggilan kepolisian sebanyak dua kali. Akhirnya ia pun dijemput paksa oleh petugas polisi. (Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Guru SMA di Medan Masuk Penjara karena Pukul Siswa dan Dilaporkan Orangtua,