Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Saidun Ikat dan Ceburkan ke Laut Karena Sering Bikin Onar

Dodi menjelaskan setelah korban marah-marah di depan ibunya, warga sekitar pun menyerahkan korban kepada abangnya yakni Saidun Simanungkalit.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terungkap, Saidun Ikat dan Ceburkan ke Laut Karena Sering Bikin Onar
Tribun Medan
Mayat pria mengapung di Tapteng. (Kanan) Saidun Simanungkalit. 

TRIBUNNEWS.COM, TAPTENG -- Polres Tapteng berhasil menangkap tersangka pembunuh pria yang ditemukan mengapung di perairan Pulau Putri, Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (28/5/2019) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Dodi Nainggolan mengatakan, mayat yang ditemukan dengan kondisi tangan terikat, diketahui atas nama Abdul Bahri Simanungkalit (50) warga Lingkungan I, Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Menurut kakak kandung korban, Nursabina Simanungkalit, korban terakhir kali terlihat, Jumat 24 Mei 2019 sekitar pukul 20.00 WIB.

Sebelum ditemukan terapung di Perairan Pulau Putri, korban saat itu tampak emosi dan mengancam membunuh ibu kandungnya di dalam rumah dengan sebilah pisau.

"Korban mengalami depresi (gangguan jiwa) kurang lebih sudah 10 tahun.

Baca: Dapur Untuk Jemaah Haji Indonesia Di Madinah Dalam Kondisi Siap Melayani

Baca: Kondisi Ani Yudhoyono Memburuk dan Masuk ICU, Annisa Pohan Sampai Anies Baswedan Ajak Panjatkan Doa

Baca: Jumat Pagi, Kesehatan Ibu Ani Yudhoyono Kembali Sedikit Memburuk

Baca: Menteri Agama Tinjau Persiapan Hotel Jemaah Haji Indonesia Di Madinah

Baca: Diajak Belanja Baju Lebaran, Kelakuan Anak-anak Yatim Ini Bikin Karyawati Mal Berlinang Air Mata

Sifatnya mudah marah sehingga sering mengganggu tetangga," kata Kasatreskrim Polres Tapteng AKP Dodi, Jumat (31/5/2019).

Dodi menjelaskan setelah korban marah-marah di depan ibunya, warga sekitar pun menyerahkan korban kepada abangnya yakni Saidun Simanungkalit.

Korban selanjutnya diikat di bagian tangan dan kaki menggunakan tali plastik yang kemudian dimasukkan ke dalam rumah.

Berita Rekomendasi

Setelah peristiwa itu, Nursabina belum menemukan keberadaan dan kegiatan korban setelah diikat oleh Saidun hingga sampai ditemukan mengapung di perairan Pulau Putri.

Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan beberapa barang bukti, jajaran Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara akhirnya berhasil mengungkap penyebab tewasnya Abdul Bahri Simanungkalit (50).

Dari hasil penyelidikan, selain berhasil mengungkap penyebab kematian korban, polisi juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga otak pembunuhan.

"Jadi, dua pelaku yang diduga penyebab kematian Abdul merupakan abang kandung korban, yaitu Saidun Simanungkalit dan Nazril Sitompul alias Teren keponakannya.

Mereka sengaja membawa korban ke tengah laut untuk ditenggelamkan," ungkap Dodi.


Dari keterangan pelaku, lanjut Dodi pelaku yang mengikat tangan korban ke belakang serta mengikat kedua kakinya menggunakan tali plastik adalah Saidun Simanungkalit.

Setelah diikat, mulut korban ditutup dengan kain daster warna biru kemudian melakbannya.

"Setelah itu, Saidun mengajak Teren untuk membawa korban ke atas boat.

Mereka lalu mengikatkan beberapa batu ke tubuh korban lalu membuang korban di tengah laut dalam keadaan hidup-hidup," terang Dodi.

Terkait motif pembunuhan, Dodi menuturkan bahwa pembunuhan terhadap Abdul karena dinilai sudah membuat resah warga.

Semasa hidup korban sering melempari rumah tetangga.

Keluarga juga sudah sangat resah karena ulah korban yang mengidap penyakit kejiwaan karena depresi.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil otopsi korban dari RSU Rajamin Saragih Pematang Siantar," ujarnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka sudah kita amankan di Polres Tapteng," pungkas Dodi. (M Andimaz Kahfi/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Abang dan Keponakan Bunuh Lalu Buang Jenazah Bahri Simanungkalit ke Laut,

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas