Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Sukoharjo
Beberapa waktu setelah "pengantin" alias bomber ini meledakkan diri, identitas dan alamatnya segera diketahui.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tim Densus (Detasemen Khusus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menggerebek dan melakukan penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri pos polisi Kartasura, Sukoharjo.
Beberapa waktu setelah "pengantin" alias bomber ini meledakkan diri, identitas dan alamatnya segera diketahui.
Sebuah sumber di kepolisian menyebutkan pelaku berinisial RA, umur 22 tahun.
Bomber ini warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Baca: Bom Meledak di Pos Polisi Kartasura Sukoharjo, Berikut Kesaksian Warga
Berarti rumahnya tidak terlalu jauh dari lokasi meledakkan diri di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura.
Para jurnalis sudah dilarang mengambil gambar rumah pelaku, Selasa (4/6/2019) dini hari.
Hanya boleh menunggu di gang masuk sekitar kediaman RA saat petugas Densus 88 melaksanakan tugas.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko A Dahniel, masih belum berkenan mengungkap identitas pelaku.
Dia menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan sekaligus pengembangan kepolisian.
Di sisi lain, RA masih ditangani tim medis secara intensif di sebuah rumah sakit di Kota Solo.
Pelaku yang sengaja meledakkan diri itu masih hidup.
Dia menderita luka parah di bagian lengan kanan dan dada.
"Dia saat ini kritis, masih dalam perawatan di rumah sakit. Dokter dan tim medis berusaha menyelamatkannya," ujar Irjen Rycko dalam keterangan pers di lokasi ledakan.
Mantan Gubernur Akpol ini tidak memberitahu nama rumah sakit yang menjadi lokasi pelaku bom bunuh diri dirawat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.