Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pengemudi Mobil dengan Pelat Polisi Palsu dan Berkendara Ugal-ugalan yang Masih Pelajar

Pengendara Fortuner berpelat polisi palsu yang diberhentikan oleh polisi ternyata masih pelajar, ini pengakuannya!

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Pengakuan Pengemudi Mobil dengan Pelat Polisi Palsu dan Berkendara Ugal-ugalan yang Masih Pelajar
Capture Youtube
Pengendara Fortuner berpelat polisi palsu yang diberhentikan oleh polisi ternyata masih pelajar, ini pengakuannya! 

TRIBUNNEWS.COM - Iring-iringan beberapa kendaraan yang melaju di Jalan Raya Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diberhentikan polisi.

Kendaraan-kendaraan tersebut melaju dengan ugal-ugalan dan dapat membahayakan pengendara lain.

Salah satu kendaraan yang dihentikan polisi berpelat nomor "Dewa" dan ternyata palsu, yakni mobil Toyota Fortuner hitam.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (3/6/2019), pengemudi mobil berpelat nomor pejabat kepolisian tersebut ternyata adalah seorang pelajar.

Baca: Begini Kronologi Kecelakaan Mobil yang Merenggut Nyawa Jose Antonio Reyes

Baca: IPW Minta Polri Serius Usut Kasus Pengemudi Fortuner Berplat Polisi yang Ugal-ugalan di Jalan

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (1/6/2019) pukul 10.40 WIB yang terekamkamera dan tersebar di media sosial.

Video viral tersebut menunjukkan seorang polisi yang memberhentikan mobil berpelat pejabat kepolisian.

Polisi memberhentikan kendaraan tersebut, lantaran melakukan iring-iringan dengan rotator dan strobo.

BERITA REKOMENDASI

Ternyata mobil tersebut mengawal tiga mobil lain dan tidak menaati peraturan lalu lintas dengan membelah contra flow.

Polres Bogor Berhasil Menindak Pelajar yang Ugal-ugalan di jalan Puncak Pakai Mobil Berpelat Nomor Dewa.
Polres Bogor Berhasil Menindak Pelajar yang Ugal-ugalan di jalan Puncak Pakai Mobil Berpelat Nomor Dewa. (Kompas.com)

Baca: Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Sempat Tinggal di Kompleks Mewah, Satpam: Dia Biasa Kendarai Avanza

Setelah diberhentikan, ternyata pengemudi kendaraan tersebut adalah seorang pelajar benama Kevin Kosasih warga BSD Tangerang, Banten.

Didampingi seorang wanita yang duduk di samping kursi pengemudi, Kevin terpaksa memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya pada polisi.

Pihak kepolisian juga mencurigai pelat nomor yang digunakan oleh pelajar tersebut.

Kepala bagian penerangan umum (Kebagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mengenai pelat nomor pejabat tersebut.

"Hal-hal lain mengenai nomor polisi, dan pengendara sedang di dalami," ucap Asep, Senin (3/6/2019).


Namun, pelajar yang mengendarai mobil tersebut mengaku bahwa pelat nomor yang digunakan adalah palsu.

Baca: Viral! Pelajar Ugal-Ugalan Kendarai Fortuner Berpelat Polri

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri membenarkan dan memberikan penjelaswn mengenai kejadian tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas