JLH Siburian Bunuh Rotua Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi, Ini Pemicunya
Pelaku menebas bagian belakang leher korban hingga nyaris putus dan di paha kiri juga terdapat bekas bacokan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - JLH Siburian (34) Warga Pardomuan II, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara mengaku telah membunuh Rotua Simanjuntak.
Peristiwa terjadi hari Jumat (7/6/2019) sekitar pukul 15.30 WIB di kebunnya yang berada di Desa Kande Mende, Kecamatan Leuser.
Pembunuhan dilakukan karena korban yang tinggal di Warga Desa Pardomuan I, Kecamatan Lawe Sigala-gala,
Pembunuhan itu dilakukan tersangka karena dirinya merasa tersinggung karena korban menuding dirinya mencuri kemiri di ladang korban.
Usai mengeksekusi korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Babul Makmur.
“Pelaku menebas bagian belakang leher korban hingga nyaris putus dan di paha kiri juga terdapat bekas bacokan yang dilakukan tersangka di kebun Desa Kane Mende Kecamatan Leuser,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Kabri SH, kepada Serambinews.com, Sabtu (8/6/2019).
Pelaku yang saat itu melihat kondisi korban jatuh bersimbah darah, kemudian meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya.
Pelaku meyakini korban telah tewas dan lalu menyerahkan diri ke Polsek Babul Makmur.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi dan membawa jasad korban untuk divisum di RSU Sahudin, Kutacane.