Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Pencuri Kotak Amal Bawa Kabur Senjata Api Milik Polisi

Kejahatan Muclas bukan hanya dicurigai sebagai pencuri kotak amal. Ia terbukti menggondol senjata api milik Anggota Polsek Gondang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tersangka Pencuri Kotak Amal Bawa Kabur Senjata Api Milik Polisi
Istimewa/Tribun Jatim
Polisi menginterogasi Muclas, tersangka pencuri kotak amal dan senjata api polisi di Masjid At-Taqwa Perumahan Wisma Indah Desa/Kecamatan Kedungwaru. 

Tiga takmir masjid itu niatnya memeriksa isi tas, karena curiga di dalamnya ada alat untuk merusak gembok kotak amal. Ternyata benar, di dalam tas itu ada gunting, obeng dan tang.

Saat memeriksa lebih lanjut, di dalam tas itu juga ditemukan senjata api dan sejumlah kunci mobil.

Tim Khusus Macan Agung, tim anti bandit bentukan Satreskrim Polres Tulungagung kemudian mengamankan Muclas.

Hasil pemeriksaan, dari enam tabung peluru di senjata api itu, lima di antaranya terisi.

Belum dipastikan, satu tabung yang kosong apakah karena ditembakkan atau karena memang tidak terisi saat dicuri.

Senjata api genggam ini juga dalam keadaan berkarat, karena tidak pernah dibersihkan.(Surya/David Yohanes)

Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pencuri Kotak Amal di Tulungagung Terbukti Curi Senpi Polisi, Sebal Charger Ponselnya Dicabut

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas