Anggota Yonif 125/Si'mbisa yang Tewas akibat OD, Ini yang Telah Dilakukan Subdenpom 1-5/2 Binjai
penyidik Subdenpom sudah melakukan olah TKP ke kafe tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi hiburan malam itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Sepulang dari sebuah kafe, anggota TNI Sertu AS dari Yonif 125/Si'mbisa tewas, Rabu (5/6/2019).
Sertu AS tewas akibat overdosis obat terlarang dan alkohol.
Kasus ini masih diselidiki Penyidik Subdenpom 1-5/2 Binjai.
Penyidik mendapat keterangan dan bahan informasi bahwa Sertu AS yang mengembuskan nafas terakhir di RS Latersia diantarkan oleh anggota TNI lainnya yang berdinas di Provost Yonif 125/Si'mbisa.
Rekan Sertu AS itu langsung meninggalkan RS Latersia Binjai di Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kecamatan Binjai Timur usai korban ditangani tim medis.
Hingga akhirnya Sertu AS meninggal di bangsal RS Latersia.
"Sementara keterangannya, anggota sendiri yang bawa (korban) ke RS Latersia. Dia (korban) kan Danru, anggotanya yang bawa (korban) ke Rumah Sakit Latersia," ujar Dansubdenpom 1-5/2, Kapten Kariadi.
Baca: Anggota TNI Diduga Tewas Over Dosis Setelah Masuk ke Kafe di Binjai
Menurutnya, penyidik Subdenpom sudah melakukan olah TKP ke kafe tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi korban menikmati sajian hiburan malam diiringi dentuman musik khas Disc Jokey.
Selain olah TKP, tim Subdenpom juga mencari keterangan yang dapat dijadikan sebagai petunjuk untuk mengetahui penyebab kematian Almarhum Sertu AS.
Rekan sesama TNI dari Almarhum Sertu AS, Pratu ST, sudah diserahkan oleh pucuk pimpinan di kesatuannya kepada Penyidik Subdenpom 1-5/2 Binjai.
Pratu ST sudah dimintai keterangan dan penahanan guna memudahkan pemeriksaan.
"Untuk anggota yang bersama almarhum sudah dilimpahkan ke satuannya ke kami untuk ditahan," kata Dansubdenpom 1-5/2 Binjai, Kapten Keriadi.
Hasil penyelidikan Subdenpom, selama berdinas korban berkepribadian baik.
Baca: Polres Indramayu Sita 1.400 Liter Tuak di Gudang Miras di Jatibarang