Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pemicu Keributan PascaSidang Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya

Massa Banser, Ansor, dan Lesbumi tiba-tiba meneriaki seseorang pria berjenggot putih mengenakan peci warna biru

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Pemicu Keributan PascaSidang Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya
TRIBUNJATIM.COM
Kerumunan massa aksi di depan PN Surabaya setelah sidang Gus Nur, Kamis (13/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Keributan terjadi pascasidang Sugik Nur Raharja alias Gus Nur di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jalan Arjuno Surabaya, Kamis (13/6/2019).

Massa Banser, Ansor, dan Lesbumi tiba-tiba meneriaki seseorang pria berjenggot putih  mengenakan peci warna biru yang belakangan diketahui bernama Salim Ahmad, warga Kelahiran Gorontalo yang tinggal di Malang.

Berdasarkan pantauan surya.co.id, massa aksi meneriaki Salim agar meminta maaf lantaran menyebut nama Gus Nur dengan istilah PKI.

"Woy keluar kau yang meneriaki PKI. Yang kamu sebut PKI itu seorang kiai," teriak salah satu di antara massa Banser.

Beberapa massa yang meneriaki Salim merasa tersinggung lantaran Salim mengaitkan kelompok PKI dengan Gus Nur.

"Maksudmu apa ngomong kiai ini PKI hah," lanjut massa.

Baca: Persebaya Surabaya tak Silau dengan Kekuatan Madura United kata Djadjang Nurdjaman

Teriakan massa aksi dari balik pagar jeruji Kantor PN Surabaya itu, terdengar menginginkan Salim menarik kembali ucapannya dan meminta maaf kepada massa aksi.

Berita Rekomendasi

"Segera minta maaf woy. Yang kamu hina nama kiai, keluar kamu," teriakan salah satu massa.

Sekretaris Lesbumi Jatim Achmad Zazuli mengatakan, massa aksi merasa tersinggung dengan ucapan Salim Ahmad.

Salim Ahmad, lanjut Zazuli, mengaitkan nama Gus Nur dengan istilah PKI.

"Yang dia maki-maki dan dia ejek adalah kiai dan pengurus PWNU Jatim," kata Zazuli saat berdialog dengan Salim di dalam halaman PN Surabaya.

Zazuli mewakili massa aksi menghendaki Salim untuk segera meminta maaf secara tertulis kemudian membacakannya di Kantor PWNU Jatim.

"Apa yang sampeyan sudah kamu lakukan itu secara konsitusi melecehkan marwah dan martabat. Kami harap kamu membuat pernyataan dan datang ke PBNU dalam waktu 24 jam," lanjutnya.

Baca: Gubernur Lemhannas : Sulit Memahami Purnawirawan TNI Ikut Unjuk Rasa 21-22 Mei - AIMAN

Di tengah kerumunan polisi yang mengamankan Salim Ahmad dari massa, ia akhirnya angkat bicara.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas