Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Pembunuhan Pria yang Gadaikan Istri, Ternyata Masih Terhitung Kerabat

Toha mengalami luka di antaranya tulang iga kanan di bagian belakang rusuk putus, tulang belikat kiri putus, tulang belikat kanan pecah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Korban Pembunuhan Pria yang Gadaikan Istri, Ternyata Masih Terhitung Kerabat
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri. 

Laporan Wartawan Sri Wahyunik


TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - 
Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, jadi korban salah sasaran bacok.

Toha tewas di tangan Hori (43) atau pria yang gadaikan istri sah kepada lelaki lain.

Ternyata Toha dengan Hori ternyata ada hubungan kerabat.

Toha tewas dalam saat dilarikan di rumah sakit Lumajang.

Dalam pemeriksaan oleh pihak rumah sakit diketahui, Toha mengalami luka yang sangat parah, di antaranya tulang iga kanan di bagian belakang rusuk putus, tulang belikat kiri putus, tulang belikat kanan pecah, juga punggung robek melintang dari atas kanan sampai kiri bawah.

"Setelah penyelidikan, ternyata korban (Toha) dengan pelaku (Hori) ini masih memiliki hubungan keluarga," kata Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019).

Berita Rekomendasi

Kejadian bermula karena masalah utang-piutang antara Hori dengan Hartono (40) yang saling bertetangga.

Hori diduga menggadaikan istrinya kepada Hartono senilai Rp 250 juta.

Awalnya, Hori ingin membayar utang tersebut dengan memberikan sebidang tanah kepada Hartono.

Namun, Hartono menolak karena menginginkan uang tunai.

Dari penolakan itu, Hori berencana membunuh Hartono.

Namun siapa sangka, rencana itu gagal total, karena yang dibunuh Hori ternyata saudaranya sendiri, yakni Toha.

Arsal mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan Hori terhadap Toha.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas