Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sultan HB X Sebut Dirinya Belum Sepakat Pembagunan Tol, Ini Alasannya

Sultan menyebut, tol hanya akan menguntungjan pemilik tol dan ingin masyarakat kesulitan akses karena adanya tol

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sultan HB X Sebut Dirinya Belum Sepakat Pembagunan Tol, Ini Alasannya
TRIBUNJOGJA.COM / Josef Leon Pinsker
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memberikan tanggapan kepada para jurnalis, Sabtu (15/12/2018) di Balai Desa Caturtunggal. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL  - Pembangunan jalan tol ternyata masih belum disepakati oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Menurutnya  pembangunan tol ini akan berpengaruh pada ekonomi masyarakat.

"Kita belum menentukan. Saya belum sepakat. Risiko konfliknya terlalu besar. Saya tidak mau kalau rakyat saya ekonominya turun," ujarnya usai mengikuti silaturahmi dan syawalan di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, Kamis (13/6/2019) siang.

Sultan menyebut, tol hanya akan menguntungjan pemilik tol.

Sri Sultan tak ingin masyarakat kesulitan akses dengan adanya tol.

"Nah sekarang itu tol-tol yang ada itu akses masyarakatnya hidup atau mati? Jawab sendiri. Saya tidak mau seperti itu," ujarnya.

Baca: Tarif Belum Ditetapkan, Jalan Tol Pandaan-Malang Masih Gratis

Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan untuk pembangunan tol ini masih perlu mencari sistem yang bisa mewadahi berbagai aspek.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita cari jalan tengah, konsep tol itu kan melewati tanpa berhenti-berhenti. Mestinya ada sistem perencanaan yang mengakomodir itu semua," tuturnya, usai mengikuti silaturahmi dan syawalan di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, Kamis (13/6/2019).

Menurutnya, membangun rest area atau membuat simpul yang mengarah ke bermacam destinasi di DIY dapat dilakukan.

"Bisa kita ciptakan rest area atau titik simpul yang bisa turun ke destinasi UMKM atau kuliner," ujarnya.

Gatot memberi contoh, misal tol melewati Candi Prambanan desain tol harus diperhitungkan agar dapat turun menuju destinasi wisata tersebut.

Baca: Identitas Jenazah Perempuan di RSUD Karanganyar Terungkap, Ternyata Warga Sleman

"Melewati Prambanan misalnya, selain jangan melintas di atas situs, aturannya sekitar 500 meter harus bebas, desain tol harus memperhitungkan bisa turun ke situ," jelasnya.

Gatot menjelaskan, pembangunan tol ini merupakan kewenangan pusat baik dari perencanaan maupun pelaksanaannya yakni di bawah BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol).

Sedangkan yang menjadi korelasi dengan pemerintah daerah adalah penentuan ruas jalan.

"Jadi saat ini yang sudah sepakat DED nya adalah ruas Bawen-Jogja. Artinya untuk yang Bawen-Jogja kan yang Jogjanya hanya 10-15 kilometer mulai dari ujung Karangtalun, Minggir, Sleman sampai ke arah timur di atas selokan mataram melalui ring road, sudah fix itu," paparnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas