Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hori Ternyata Pernah Jual Anak Kandungnya, Uang Dipakai Buat Judi

Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan dan saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hori Ternyata Pernah Jual Anak Kandungnya, Uang Dipakai Buat Judi
SAHABAT MAS
Hori dipertemukan dengan L dan Hartono di ruang Polres Lumajang oleh Kapolres Lumajang , AKBP M Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019) 

Laporan Wartawan Surya Sri Wahyunik

 TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Perkara hukum yang  menjerat Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang yang salah sasaran membunuh orang bisa bertambah.

Ditemukan indikasi perdagangan orang setelah polisi menginterogasi istri Hori, L (34).

Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan L.

Saat bertemu Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, L menuturkan anak lelakinya  dijual oleh Hori.

Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan.

Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.

Berita Rekomendasi

"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500 ribu. Dijual saat masih berada di Medan," kata L kepada Arsal.

L merupakan perempuan asal Sumatera Utara.

Dia bertemu dengan Hori saat bekerja di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara.

Keduanya lantas menikah.

L mengaku hanya menikah secara siri dengan Hori.

Namun Hori mengaku menikahi L secara sah berdasarkan hukum negara.

Dari pernikahannya dengan Hori, L memiliki tiga orang anak.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas