Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irwan DPO Kasus Pengrusakan PN Bulukumba Menyerahkan Diri

Terduga pelaku pengrusakan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Irwan, menyerahkan diri ke Polres Bulukumba, Kamis.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Irwan DPO Kasus Pengrusakan PN Bulukumba Menyerahkan Diri
Tribun Timur/Firki
Suasana saat DPO pengrusakan PN Bulukumba menyerahkan diri ke Mapolres Bulukumba, Kamis (13/6/2019) malam. Firki/Tribun Timur 

Pihak kepolisian juga terlibat aksi kejar dengan terduga pelaku, di Jl Teratai Bulukumba, depan kantor PN.

Sebelumnya, Polres Bulukumba juga telah menggelar rekonstruksi terhadap kasus ini, di Mako Polres Bulukumba, beberapa waktu lalu.

Empat terdakwa dalam kasus ini, yakni Alif (21), Ridwan (17), Yuda (19), dan Dedi (28), yang memeragakan 25 adegan.

Dalam proses rekonstruksi terungkap, pembunuhan yang terjadi, di Dusun Ponci, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, pada Jumat (1/3/2019) itu, bermotif balas dendam.

Berawal ketika adanya dugaan pemukulan korban terhadap kerabat Alif bernama Jabal Nur.

Pembunuhan ini telah direncanakan saat tersangka melihat keberadaan korban di masjid, sebelum melaksanakan ibadah Salat Jumat.

Dan hingga saat ini, persidangan kasus tersebut telah dilaksanakan selama tiga kali. (TribunBulukumba.com)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Seorang DPO Pengerusakan PN Bulukumba Menyerahkan Diri ke Polres

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas