Wanita Usia 40 Tahun Jadi Korban Pelecehan Dalam Kolam di Guci Tegal, Pelakunya Bocah 16 Tahun
Pelaku mengaku saat menyelam meremas alat vital korban yang juga berenang di kolam Pancuran 13 Guci itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Seorang pengunjung kawasan pemandian air panas di Pancuran 13 Guci Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah melapor ke polisi setelah mengalami pelecehan seksual.
Pelecehan itu terjadi pada Kamis (13/6/2019) sekira pukul 15.30 WIB saat korban dan pelaku berada di kolam pancuran yang sama.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, korban melapor karena beberapa bagian tubuhnya diremas pelaku saat keduanya sama-sama mandi.
Pelaku yang nekat berbuat hal tidak senonoh di tempat umum itu masih berusia di bawah umur.
Dia berinisial SY (16), pelajar kelas 10 asal Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Remaja cabul ini tidak sendirian ke Guci.
Dia datang bersama tiga teman lain yang sama-sama berasal dari Sirampog.
Adapun korban berusia 40 tahun asal Pemalang, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menyatakan pelaku sudah langsung diamankan pada Kamis sore sekira pukul 18.00 WIB.
Pelaku menyelam di dalam kolam padahal mengincar korban.
Kepada polisi, pelaku mengaku saat menyelam meremas payudara dan alat vital korban yang juga sedang berenang di kolam Pancuran 13 Guci itu.
"Pelaku sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal.
Dia lagi liburan ke Guci bersama tiga temannya," jelas AKP Bambang Purnomo kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/6/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.