Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamanan Lapas Gunung Sindur Lebih Ketat Dibandingkan Lapas Sukamiskin Bandung

Lapas Gunung Sindur dihuni warga binaan kasus terorisme, narkoba, dan korupsi kelas kakap.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengamanan Lapas Gunung Sindur Lebih Ketat Dibandingkan Lapas Sukamiskin Bandung
Kolase Tribun Jabar
Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor - Setya Novanto 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Lapas Sukamiskin memiliki perbedaan sangat besar dengan Lapas Gunung Sindur.

Selama ini, Lapas Gunung Sindur dihuni warga binaan kasus terorisme, narkoba, dan korupsi kelas kakap.

"Kondisinya sangat berbeda, Lapas Gunung Sindur maximum security," ujar Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberty Sitinjak di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung Jumat (16/6) malam.

Terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto alias Setnov dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur‎ malam ini, Jumat (14/6/2019).

Ini dilakukan menyusul beredarnya foto dia bersama istrinya berada di toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca: Setya Novanto Pindah Lapas, Najwa Shihab: Drama Terkini Membuka Kecurigaan Lain, Bahaya!

Baik di Lapas Sukamiskin maupun Gunung Sindur, sama-sama menerapkan satu kamar satu tahanan.‎

BERITA REKOMENDASI

Di Lapas Sukamiskin, setiap pagi, kamar sel dibuka.

Setiap warga binaan bisa keluar masuk sel namun tetap berada di lingkungan Lapas Sukamiskin.

Menjelang malam, pintu dibuka dan semua warga binaan harus kembali masuk kamar.

"‎Di Lapas Gunung Sindur belum tentu tiap pagi dibuka, harus lihat dulu kondisinya bagaimana tahanannya," katanya.

Ditambahkannya, di Lapas Gunung Sindur super ketat.

Baca: Dipindah, Setya Novanto Diisolasi di Lapas Gunung Sindur hingga Kadivpas Jabar Tak Ingin Ditipu Lagi


"Kalau di Lapas Sukamiskin kan tiap pagi dibuka, warga binaan bisa bersosialisasi," ujarnya.

‎Sitinjak mengatakan Setnov meminta izin keluar lapas pada 12 Juni karena dokter Lapas Sukamiskin merekomendasikan untuk rawat inap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas