Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benarkah Pasangan Siswa SMK yang Video Hotnya Viral Nekad Bunuh Diri? ternyata Begini Nasibnya

Babak baru siswi SMK Bulukumba sebagai pelaku di dalam video hubungan suami istri di dalam kelas yang sempat viral di WhatsApp (WA)

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Benarkah Pasangan Siswa SMK yang Video Hotnya Viral Nekad Bunuh Diri? ternyata Begini Nasibnya
Firki Arisandi/Tribun Timur
Screenshot Video Viral Bulukumba - 5 Fakta Video Panas Siswi SMK Bulukumba di WA 'Janganko Kasi Nyala Blitz' Viral, Ini Kata Polisi 

Pelaku tindak pidana perzinahan diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Ancaman penjara tersebut ditujukan bagi:

1. Seorang laki-laki yang telah menikah melakukan tindakan perzinahan dan berlaku Pasal 27 BW.

2. Seorang perempuan yang telah menikah melakukan tindakan perzinahan dan berlaku Pasal 27 BW.

3. Seorang laki laki yang ikut serta melakukan perbuatan perzinahan, padahal diketahuinya bahwa yang bersalah telah menikah.

4. Seorang wanita tidak menikah yang ikut serta melakukan perbuatanperzinahan padahal diketahui olehnya, bahwa yang turut bersalah telah menikah dan Pasal 27 BW berlaku baginya.

Dalam Pasal 284 KUHP tersebut unsur-unsur yang harus dipenuhi antara lain:

Berita Rekomendasi

1. Merusak kesopanan atau kesusilaan (bersetubuh),

2. Salah satu/kedua duanya telah beristri/bersuami, dan

3. Salah satu berlaku Pasal 27 KUHP Perdata.

Penjelasan mengenai Pasal 284 KUHP adalah sebagai berikut:

1. Zina menurut Pasal 284 KUHP adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya.

Persetubuhan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak merupakan paksaan dari salah satu pihak.

2. Pasal 284 KUHP membedakan antara orang-orang yang tunduk pada Pasal 27 BW dan orang-orang yang tidak tunduk pada Pasal 27 BW.

3. Pasal 284 KUHP tersebut berlaku aduan yang absolut, artinya tidak dapat dituntut jika tidak ada pengaduan dari pihak suami atau istri yang dirugikan (dipermalukan).

Pengaduan tersebut berlaku bagi pihak yang dirugikan dan pasangan perzinahan.

4. Walaupun belum terdapat pengaduan dari pihak yang berkepentingan, polisi tidak dilarang untuk mengadakan pemeriksaaan bila menjumpai peristiwa perzinahan, bahkan hal-hal tertentu pihak kepolisian harus mengambil tindakan-tindakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Identitasnya Diketahui

Dikutip dari Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), setelah video mesum sepasang kekasih berseragam Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) yang dilakukan di dalam kelas viral di media sosial, penyidik Polres Bulukumba langsung melakukan penyelidikan.

Identitas pemeran video mesum pasangan kekasih itu pun akhirnya diketahui, namun belum berhasil ditemukan oleh polisi.

Kepala Polres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, identitas sepasang kekasih yang merupakan siswa salah satu SMK di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah diketahui.

Hanya saja, keduanya belum berhasil ditemukan.

“Identitas pasangan kekasih yang ada dalam video mesum itu sudah diketahui, tapi sudah dua bulan lalu meninggalkan Kabupaten Bulukumba. Jadi belum ditemukan dan hingga kini belum ada keterangan yang diperoleh. Masih sebatas informasi-informasi yang beredar,” katanya yang dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019).

AKBP Syamsu Ridwan menambahkan, jika pihaknya masih melakukan pencarian terhadap kedua pemeran video mesum tersebut untuk dimintai keterangannya.

Agar bisa diketahui identitas penyebar video mesum yang kini viral di berbagai media sosial.

Sebelumnya diberitakan, video mesum yang berdurasi 29 detik tersebut beredar luas di berbagai media sosial dan menjadi viral.

Video mesum siswi SMK itu mulai beredar luas, Kamis (13/9/2019).

Dalam video tersebut, terlihat sepasang siswa dan siswi SMK yang mengenakan seragam sekolah putih abu-abu melakukan hubungan layaknya suami istri.

Video mesum tersebut direkam sendiri oleh siswa, sedangkan siswinya yang sedang tertidur di bangku belajar itu berkata-kata dengan menggunakan dialek Sulawesi Selatan.

“Jangan-ko kasih nyala blitz-nya (flash lamp),” ucap siswi dalam video tersebut.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Tragis Siswi SMK Seusai Video Hubungan Suami Istri di Kelas yang Viral di WhatsApp (WA)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas