Istri Kadisdik Cianjur Jadi Saksi Kasus Suaminya Setelah KPK Temukan Kuitansi Rp 500 Juta
Diketahui, Cecep Sobandi merupakan terdakwa kasus pemotongan DAK fisik SMP Kabupaten Cianjur.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Istri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Dedeh Juhaesih, jadi saksi untuk suaminya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (17/6/2019).
Diketahui, Cecep Sobandi merupakan terdakwa kasus pemotongan DAK fisik SMP Kabupaten Cianjur.
Dedeh ditanyai hakim dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait temuan kuitansi pembayaran bernilai ratusan juta rupiah di rumahnya.
"Suami saya ( Cecep Sobandi ) kena OTT KPK. Saat penggeledahan, ada kuitansi ratusan juta atas nama saya," ujar Dedeh Juhaesih menjawab pertanyaan majelis hakim.
Berdasarkan keterangan saksi kepala sekolah sejak sidang pekan lalu hingga pekan ini, Kadisdik Cianjur disebut sebagai pihak yang mengintruksikan pemotongan DAK sebesar 17,5 persen oleh masing-masing SMP penerima DAK.
"Ada kuitansi Rp 200 juta, Rp 25 juta dan Rp 350 juta," ujar Dedeh. Ia ditanya soal sumber uang tersebut beserta peruntukannya.
Baca halaman selanjutnya >>>>>