Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amsor Penumpang yang Menyerang Sopir Bus Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan

Penumpang bus yang mengalami kecelakaan di KM 150+900 Tol Cipali jalur A menewaskan 12 orang, Amsor ditetapkan tersangka kasus pembunuhan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Amsor Penumpang yang Menyerang Sopir Bus Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan
Kolase TribunStyle
Kecelakaan Tol Cipali pada 17 Juni 2019 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penumpang bus yang mengalami kecelakaan di KM 150+900 Tol Cipali jalur A menewaskan 12 orang, Senin (17/6/2019), Amsor ditetapkan tersangka kasus pembunuhan, sebagaimana diatur di Pasal 338 KUH Pidana.

"Sudah‎ ditetapkan tersangka atas dugaan tersangka merebut kendali hingga menyebabkan kematian. Kami terapkan pasal 338 juncto Pasal 359 KUH Pidana tentang menyebabkan orang meninggal," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono via ponselnya, Selasa (18/6/2019).

Seperti diketahui, menurut Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady saat memeriksa penumpang berinisial W (49), Amsor datang menyerang sopir dan kondektur bus karena dianggap akan membunuh Amsor.

Saat menyerang sopir, bus tiba-tiba oleng dan meluncur ke jalur B sehingga berlawanan arah kemudian menabrak Innova dan Xpander.

"Amsor masih dirawat, yang bersangkutan belum diperiksa. Diperiksa psikiater saja muntah. Untuk kepentingan pemeriksaan, rencananya mau kami pindah ke Majalengka," ujar Mariyono.

Dari 12 orang yang meninggal, dua orang di antaranya sopir bus dan kondekturnya.

Berita Rekomendasi

Polisi menjadikan W sebagai saksi kunci dalam kasus itu karena melihat perbuatan Amsor menyerang sopir dan kondektur.

"Ada saksi kunci yang duduk persis di belakang sopir. Kondisinya sekarang masih sehat. Dia melihat langsung Amsor berusaha merebut kendala mobil. Saat itu, sopir juga sedang main ponsel," ujar Mariyono.

Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, kecelakaan maut bus Safari di KM 150,9 Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali), Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (17/6/2019) dinihari, melibatkan bus kontra tiga mobil lainnya.

Makam korban kecelakaan di Tol Cipali di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (17/6/2019).
Makam korban kecelakaan di Tol Cipali di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (17/6/2019). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Penyebab kecelakaan beruntun disebabkan sopir bus, Roni Mari Tampubolon, diserang seorang penumpang bernama Anshor (29 tahun), yang bekerja sebagai sekuriti di Gandaria Tower, Jakarta.

Yang bersangkutan mengalami luka berat, sementara sopir busnya meninggal dunia.

Kapolda mengatakan, kecelakaan maut itu disebabkan pegemudi bus diserang penumpang bernama Anshor.

"Itu berdasarkan keterangan saksi, penumpang bus juga inisialnya W (49)," ujar Irjen Rudy Sufahriadi.
Saksi menyampaikan saat, bus melaju di jalan tol Km 150, tiba-tiba Anshor menyerang sopir bus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas