Fakta-Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Tol Cipali, Alasan Tersangka Serang Sopir Bus
Pihak kepolisian telah menetapkan A (29), penumpang yang menyerang sopir Bus Safari di Tol Cipali, sebagai tersangka.
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan A (29), penumpang yang menyerang sopir Bus Safari di Tol Cipali, sebagai tersangka.
Polisi menyatakan, perbuatan A telah membuat sopir Bus Safarihilang konsentrasi dan mengakibatkan kecelakaan yang menelan korban jiwa 12 orang.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, penumpang berinisial A mengaku menyerang sopir Bus Safari setelah mendengar pembicaraan antara sopir dan kernet bus.
Dalam pembicaraan itu, A mengaku hendak dibunuh oleh sopir dan kernet bus tersebut.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Alasan penumpang menyerang sopir bus
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi saat menengok korban luka akibat kecelakaan maut di tol Cipali, di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Cirebon, Senin (17/6/2019).
Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, A (29) mengaku emosi saat mendengar dirinya akan dibunuh oleh sopir dan kernet bus Safari.
A pun langsung menyerang sang sopir. Namun, hal itu telah menyebabkan bus itu hilang kendali dan menyebabkan kecelakaan yang berujung 12 orang tewas.
"Tapi yang pasti, penyebab kecelakaan adalah dia yang berusaha mengambil alih atau menyerang sopir yang sedang mengemudikan. Sudah pasti ini akan menjadi tersangka, hasil keterangan ibu bahwa yang menyerang ini, dan diakui oleh tersangka bernama Anshor bahwa memang dia menyerang sopir," ujar Rudy, saat jumpa pers di lantai 2 RS Mitra Plumbon, Senin (17/6/2019).
2. A, penyerang Bus Safari, ditetapkan menjadi tersangka