Pengakuan Keluarga Penyerang Sopir Bus yang Sebabkan Kecelakaan di Tol Cipali, Fakta Lain Terungkap
Amsor (29) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut yang terjadi di ruas jalan Tol Cipali, Cikopo, Jawa Barat, Senin (17/6/2019).
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Amsor (29) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut yang terjadi di ruas jalan Tol Cipali, Cikopo, Jawa Barat, Senin (17/6/2019).
Ia adalah penumpang bus PO Safari yang diduga menyerang sopir sampai menyebabkan kecelakaan yang menewaskan 12 orang.
Dalam keterangannya, Amsor mengaku bahwa nekat menyerang sopir bus lantaran hendak dibunuh oleh sopir dan kenek bus yang ditumpanginya itu.
Terkait hal tersebut, Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono membeberkan fakta lain atas apa yang disampaikan oleh pelaku.
Fakta lain tersebut didapatkan oleh Mariyono, dari keterangan keluarga Amsor, saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari channel YouTube Official iNews, Senin (17/6/2019), Mariyono menjelaskan bahwa Amsor diduga halusinasi sampai nekat melakukan penyerangan.
"Kita sudah memeriksa menanyakan kepada atas nama inisial A tadi, bahwa yang bersangkutan itu halusinasi, seakan akan kenek dan sopir ini berencana akan membunuh yang bersangkutan," jelas Mariyono.
• Tanggapan PO Bus Safari terkait Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 150 yang Tewaskan 12 Orang
• Laporan Ancaman Pembunuhan terhadap Kivlan Zen Ditolak, Pengacara: Hak Hukum Klien Kami Terabaikan
Dari pemeriksaan kepada keluarga pelaku, Mariyono menyebutkan bahwa Amsor sudah berperilaku aneh sejak satu hari sebelumnya.
"Sebelumnya keterangan dari saudara A ini, bahwa memang pada saat satu hari sebelumnya," kata Mariyono.
"Ia sudah berhalusinasi seperti itu, bahwa banyak orang yang memusuhi dia, dan sebagainya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.