Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saat Istrinya Tidur, Pria Ini Cabuli Gadis 15 Tahun di Dapur

Seorang pria berusia 35 tahun mencabuli gadis berusia 15 tahun yang masih tetangganya di Pringsewu provinsi Lampung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Saat Istrinya Tidur, Pria Ini Cabuli Gadis 15 Tahun di Dapur
Pos Kupang
Ilustrasi 

Ia juga menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur oleh YA, pada medio Februari hingga Mei 2019.

"Menurut keterangan pelapor, modus para terduga melakukan kejahatan tersebut dengan bujuk rayu," ungkapnya.

Kepada polisi, KS dan YA telah mengakui perbuatan mereka.

YA mengaku telah menyetubuhi korban di kediamannya.

Ia mengaku telah melakukannya pada pertengahan bulan puasa.

Sementara itu, KS yang berusia 70 tahun mengaku hanya mencabuli korban memakai tangan.

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukoharjo.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas kapolsek.

Diperkosa di Jembatan

Sebelumnya di Metro, Lampung, tiga orang pemuda nekat memperkosa secara bergilir gadis berusia 18 tahun.

Para pemuda itu nekat memerkosa gadis itu di jembatan gantung.

Tiga pemuda asal Kabupaten Lampung Tengah ditangkap aparat Polsek Metro Utara.

Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul.

Kapolsek Metro Utara Ajun Komisaris Pancarudin mengatakan, penangkapan tiga pemuda itu setelah ada laporan dari korban.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas