Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Direkomendasikan Tetap di Rutan Gunung Sindur, Ini Alasannya

Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur pada Jumat (14/6/2019) menyusul beredarnya foto bersama istrinya sempat pelesiran di toko keramik

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Setya Novanto Direkomendasikan Tetap di Rutan Gunung Sindur, Ini Alasannya
Istimewa
Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa. (Istimewa) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Kepala Badan Pemasyarakatan Bogor Riki Dwi Biantoro merekomendasikan agar terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto sementara ditempatkan di Rutan Gunung Sindur.

"Hasil assesment terhadap Setya Novanto dengan metode wawancara, kami merekomendasikan agar yang bersangkutan untuk sementara ditempatkan di Rutan Gunung Sindur," ujar Riki di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).

Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur pada Jumat (14/6/2019) menyusul beredarnya foto Setya Novanto bersama istrinya sempat pelesiran di toko keramik di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Padahal, Setya Novanto masih berstatus narapidana di Lapas Sukamiskin Bandung.

Belakangan, Setnov kembali ke Lapas Sukamiskin setelah rawat inap di Rumah Sakit Santosa Bandung.

"Penempatan di Rutan Gunung Sindur akan dievaluasi lagi setelah di assesment hingga statusnya jadi terpidana medium risk," ujar dia.

Baca: Dua ASN Ini Kena Hukuman Terkait Keberadaan Setya Novanto ke Toko Keramik

Berita Rekomendasi

Usai Setnov dipindah sejak akhir pekan lalu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto. Pemeriksaan berkaitan dengan kondisi psikologis. Hasilnya, Setnov memang terpidana dengan risiko tinggi.

"‎Skor assesment final terhadap Setnov dengan nilai 61,05 di mana kategori tersebut termasuk dalam kategori (terpidana) maximum risk," ujar Riki.

Pada kesempatan itu, hadir Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak dan para kepala divisi, dokter Bapas Bogor dan Lapas Sukamiskin hingga Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Tejo Herwanto.

Tejo mengatakan pada 10 Juni lalu, pihaknya mendapat rekomendasi dari dokter Lapas Sukamiskin bahwa Setnov yang menderita jantung koroner, saraf kejepit, dan diabetes untuk dirawat inap.

Pada 12 Juni, Setya Novanto dirujuk ke RS Santosa. Dua hari berselang, pada 14 Juni 2019, Setnov pamit berobat pada dua petugas rumah sakit.

Belakangan, Setnov diketahui pelesiran ke House Of Roman, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas