Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berlogo Kejaksaan, Ban Mobil Pajero Dikempesin karena Langgar Larangan Parkir

Petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung menempelkan stiker kendaraan tersebut melanggar lalu lintas dengan parkir sembarangan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berlogo Kejaksaan, Ban Mobil Pajero Dikempesin karena Langgar Larangan Parkir
Tribunjabar/Mega Nugraha
Parkir sembarangan digembosi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Razia parkir liar kembali digelar Satlantas Polrestabes Bandung di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, Kamis (20/6/2019) siang.

Mereka menyisir Jalan LLRE Martadinata hingga Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Di Jalan LLRE Martadinata, mereka menemukan satu mobil Mitsubishi Pajero berpelat nomor D 1223 QB dengan logo Kejaksaan RI terpasang di blok pelat nomor.

Kendaraan itu parkir di samping Kantor Kejati Jabar.

Polisi sempat mencari tahu siapa pemilik mobil termasuk menanyakan ke pos keamanan Kejati Jabar.

Namun, usaha polisi gagal menemukan pemilik mobil dan tidak ada pemilik mobil yang datang.

Berita Rekomendasi

Tanpa tedeng aling-aling, polisi dan petugas Dishub menggembosi mobil dengan logo Kejaksaan RI terpasang di blok plat nomor itu.

Baca: Mas Nyono Juru Parkir Idaman di Yogyakarta, Bayar Rp 1.000 Bisa Serasa Valet

Petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung menempelkan stiker kendaraan tersebut melanggar lalu lintas dengan parkir sembarangan.

Seperti diketahui, rambu lalu lintas larangan berhenti di sepanjang Jalan LLRE Martadinata dipasang di sepanjang jalan itu.

"Artinya di Jalan LLRE Marta‎dinata ini tidak diperbolehkan parkir di pinggir jalan. Di samping itu, parkir di pinggir jalan ini membuat badan jalan jadi sempit," ujar Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu. Pada razia ini, sudah ada dua mobil di Jalan LLRE Martadinata yang digembosi.

"Kami konsisten ingin menegakkan aturan lalu lintas. Kota Bandung itu kan kota wisata, infrastruktur jalannya terbatas. Kalai jalan dipakai tempat parkir, semakin menyempit dan akhirnya bikin macet," ujar Bayu.

Sementara itu, setibanya di Jalan Merdeka tepat di depan Banduing Indah Plaza, belasan motor langsung ngacir saat melihat razia tersebut. Umumnya, mereka driver ojeg online yang mencari penumpang di kawasan itu.

Jalan Merdeka termasuk kawasan jalan dengan larangan parkir di sembarang tempat.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas