Menyingkap Asal Usul Pasutri Tasikmalaya yang Pamer Adegan Ranjang: Ini Penjelasan Polisi Hingga RT
Pasutri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah bocah di Tasikmalaya, Jawa Barat, ternyata keduanya sudah menikah lebih dari sekali.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun masih berusia muda, pasangan suami istri (pasutri) yang mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah bocah di Tasikmalaya, Jawa Barat, ternyata keduanya sudah menikah lebih dari sekali.
Diketahui, sang suami berinisial ES masih berusia 24 tahun, begitu juga istrinya LA masih berusia 24 tahun.
Keduanya saat ini sudah menyandang status tersangka dengan jeratan Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.
Dikutip dari tribunjabar.co.id, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, ES dan LA diketahui memang baru menikah.
Keduanya belum genap satu tahun menikah.
Sebelum menikah, baik ES maupun LA, keduanya pernah menyandang status janda dan duda.
LA pada saat menikah dengan ES diketahui sudah mempunyai seorang anak dari suami sebelumnya.
Usia anaknya pun masih di bawah umur.
Baca: Kronologi Hilangnya Eks Penyerang Persis Solo, Ferry Anto, karena Terseret Ombak
Baca: Nilai Plus Mulan Jameela di Mata Dul Jaelani
Baca: Fakta Baru Terungkap, Pelaku Pembunuhan Setubuhi Korbannya yang Pingsan Setelah Dipukul dan Diinjak
"Tapi, kalau yang pelaku pria belum diketahui sudah punya anak atau belum. Soalnya, pemeriksaan masih terus dilakukan sampai hari ini. Kalau hasil dari pernikahan suami istri sebagai para pelaku ini belum dikaruniai anak," kata Dadang, Rabu (19/6/2019).
Dari hasil penelusuran, ditemukan, pernikahan ES dan LA belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Dalam penggalian kami di lapangan ternyata pernikahan mereka belum tercatat di KUA setempat," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019) dikutip dari Tribun Jabar.
Meski tak tercatat di KUA, ketua RT setempat memastikan bahwa ES dan LA telah menikah secara siri.
Ketua RT setempat, Amuh mengatakan, jika ES dan LA menikah lebih dari sekali.
Sang istri pernah dua kali, sementara suami pernah menikah sekali.
Dari pernikahan tersebut, masing-masing sudah memiliki anak.
"Jadi yang suaminya pernah menikah sekali sebelum sama yang sekarang, nah yang istrinya sebelumnya sudah nikah dua kali Dari pernikahan itu masing-masing sudah memiliki anak," tutur Amuh saat di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Baca: BREAKING NEWS : Geger Temuan Bayi Laki-laki di Bawah Pohon Pisang yang Dikerumi Semut
Baca: Agung Hercules Berjuang Lawan Tumor Otak, Bagaimana Nasib Bisnis Bakso Barbelnya?
Amuh juga menuturkan sosok suami istri tersebut di lingkungan tempatnya tinggal.
ES disebut Amuh biasa bergaul dengan pemuda lain di kampung.
"Kalau suaminya biasa bergaul sama pemuda lainnya, tapi memang jarang kelihatan kalau ada kegiatan di masjid," tambah Amuh.
Sementara sosok istri, dikatakan Amuh, bergaul seperti warga biasanya.
Tidak ada yang aneh dalam keduanya.
"Saya juga kaget kok ada warga saya yang seperti itu," ungkapnya.
Polisi duga ada motif lain
Hingga kini, polisi belum bisa memastikan motif dari pasangan suami istri tersebut mempertontonkan adegan ranjangnya di depan anak-anak.
Kepolisian terus menggali keterangan dari para saksi.
"Perkembangan sampai saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro saat ditemui, Kamis (20/6/2019).
"Pelaku hingga saat ini tidak mengakui tapi meski begitu penyidik tidak mengejar pengakuan tapi mengejar alat bukti," lanjutnya.
Polisi menduga motif ekonomi tidak terlalu kuat dan menduga ada motif lain yang mesti dipastikan di antaranya orientasi seks menyimpang yang diakibatkan kejiwaan dari pelaku.
Baca: Yusril: Ternyata Bukti Wow Yang Disebut BW Tak Ada Apa-apanya
Baca: Balita 20 Bulan Tewas di Kalbar : Diduga Dibunuh Kakak Angkat dan Ada Indikasi Kekerasan Seksual
"Untuk selanjutnya kami akan berkordinasi dengan ahli kejiwaan untuk memastikan motif dari pelaku ini," kata dia.
Sementara, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, perkembangan teknologi informasi yang tidak bijak bisa menjadi pemicu kasus tersebut.
Di wilayah Tasikmalaya, menurut Ato Rinanto, kasus pasutri mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak adalah kasus pertama.
"Kami baru menangani kasus seperti ini, pemicunya bisa saja apabila melihat perkembangan media sosial yang saat ini ada beberapa yang menyuguhkan tontonan seperti itu bisa menjadi pemicu. Di sini konteksnya memang sedikit berbeda," kata Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019).
Motif pendidikan dari pelaku juga sebut Ato bisa sangat berpengaruh.
"Bisa saja keduanya berdasarkan informasi pendidikan terakhir sekolah dasar. Sementara dugaan perilaku seks menyimpang seperti itu perlu dikaji para ahli," ucapnya.
Beberapa korban masih punya hubungan keluarga
Dari enam orang anak yang ikut menonton adegan ranjang ES dan LA, beberapa masih ada hubungan saudara bahkan ada yang merupakan anak dari pelaku.
"Pelaku dan para korban masih ada hubungan keluarga, yang 5 itu masih keluarga pelaku," kata Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.
Dia menuturkan, sejumlah bocah itu mengaku diajak oleh pelaku untuk menonton sesuatu yang tidak pantas dipertontonkan tersebut.
"Anak-anak biasanya tidak main di sekitar rumah pelaku, namun berdasarkan keterangan mereka diajak," ujarnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro saat ditemui Selasa kemarin.
"Beberapa anak itu masih ada ikatan keluarga dengan pelaku dan memang jaraknya tidak jauh," kata dia.
Pengakuan bocah
Seorang bocah berusia 10 tahun diantar tokoh agama dan tokoh masyarakat Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.
Bocah tersebut merupakan satu di antara 6 anak yang ikut nonton bareng (Nobar) adegan ranjang secara langsung pasangan suami istri (Pasutri) ES (24) dan LA (24).
Kepada petugas KPAID, bocah yang masih lugu itu mengaku ikut menonton karena diajak teman sebayanya.
"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.
Baca: Cara Mengembalikan Akun Instagram yang Kena Hack Terbaru, Bisa Kamu Coba Sendiri
Baca: Setya Novanto Masuk Kategori Napi Maximum Risk: Berikut Hasil Assesmet dan Rekomendasinya
Baca: Dul Jaelani Tanpa Uang Jajan dari Ayah Tiri, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry
Pada peristiwa yang terjadi pada malam hari di bulan Ramadan itu, sang bocah mengaku ikut iuran untuk membeli rokok dan kopi.
"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya, polos.
Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan warga dan tokoh masyarakat setempat meminta selain para pelaku dihukum supaya jera, juga semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.
"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera. Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan anak-anak psikisnya," kata Ujang yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmamaya.
Masyarakat setempat, kata Ujang, mengira kejadian ini bermula dari keisengan para pelaku.
Meski begitu ia memandang keisengan itu tidak pantas dilakukan apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur.
"Pokoknya pelaku harus dibuat jera," katanya. (tribunjabar.co.id)