Peran Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Banten, Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Pemicu
Kini, lima pelaku telah berhasil diamankan di Cilegon dan Pandeglang. Lima orang tersebut bernama Rahmi, Saenah dan Emi yang merupakan perempuan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penculikan dan pembunuhan bocah berinisial APH (5) yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (19/9/2024).
APH ditemukan tewas dalam kondisi wajah dilakban.
Kini, lima pelaku telah berhasil diamankan di Cilegon dan Pandeglang, Sabtu (21/9/2024).
Lima orang tersebut bernama Rahmi, Saenah, Emi, Yayah, dan Ujang.
Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus penculikan dan pembunuhan APH.
Otak dari penculikan dan pembunuhan APH adalah Rahmi dan Saenah.
Keduanya memiliki utang ke ibu korban senilai Rp150 juta.
Pelaku Emi yang merupakan eksekutor, dijanjikan bakal dibayar Rp50 juta.
Dilansir Wartakotalive.com, Yayan dan Ujang membantu membuang korban dengan imbalan Rp100 ribu.
Terkait motif, Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, menuturkan motif pelaku melakukan penculikan dan pembunuhan adalah karena utang.
Pelaku Rahmi dan Saenah merasa sakit hati setelah ibu korban menagih utang.
Baca juga: Sosok Pembunuh Bocah Wajah Dilakban di Banten, Satu Pelaku Teman Ibu Korban dan Pernah Tetanggaan
Ibu korban sendiri berprofesi sebagai penjual barang dengan sistem kredit.
Eksekutor Sempat Minta Korban Dibakar
Dikutip dari TribunJakarta.com, pelaku bernama Emi sempat menyarankan untuk membakar jasad korban.
Namun, saran tersebut tak dilakukan dan jasad korban dibuang di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.