Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Banten, Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Pemicu

Kini, lima pelaku telah berhasil diamankan di Cilegon dan Pandeglang. Lima orang tersebut bernama Rahmi, Saenah dan Emi yang merupakan perempuan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Peran Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Banten, Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Pemicu
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Polisi melakukan ekspose kasus pembunuhan terhadap bocah Cilegon, Senin (23/9/2024). Lima orang ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka. 

Video penangkapan Emi juga beredar di media sosial.

Seorang polisi dalam video tersebut menanyai Emi, apakah benar dia yang meminta untuk membakar jasad korban.

"Katanya lu kan yang nyuruh bakar mayatnya," teriak polisi.

Emi hanya diam tak bergeming.

Sejumlah polisi terlihat sangat geram dengan Emi.

"Pernah punya anak nggak? Pernah punya anak nggak kamu?" teriak petugas polisi yang geram.

Baca juga:  5 Tersangka Penculik dan Pembunuh Bocah Asal Cilegon Ditangkap: 3 Pelaku Adalah Emak-emak

Emi saat diinterogasi juga menyebutkan ia disuruh oleh Rahmi dan Saenah yang punya utang Rp150 juta.

BERITA TERKAIT

"Yang nyuruh siapa, sebutin namanya, alasannya apa?" tanya polisi.

"Katanya tuh punya utang. Katanya (utangnya) Rp150 juta," kata Emi.

Emi juga mengakui ia diupah sebesar Rp50 juta.

"(Dikasih) Rp50 juta," jawab Emi pelan.

Sebelum APH diculik dan ditemukan tewas, keluarga korban sempat mendapatkan teror dari orang tidak dikenal (OTK).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.

"Iya hasil keterangan dari ibu korban, memang (keluarga korban) mendapat ancaman sudah satu bulan yang lalu," ujar Kemas, Jumat (20/9/2024), dikutip dari TribunBanten.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas