Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Kasus Pembunuhan Pegawai Bank Syariah Mandiri Terungkap, Berawal dari Pinjam Uang

Pelaku atas nama Dimas Perisetiawan (20) dan Nurmayanti Nasution (18) ditangkap saat berada di Jalan Marelan, Kota Medan.

Editor: Sanusi
zoom-in Motif Kasus Pembunuhan Pegawai Bank Syariah Mandiri Terungkap, Berawal dari Pinjam Uang
Tribun Medan
Santi Devi Malau semasa hidupnya dibagikan netizen ke media sosial. (Kolase Tribun Medan/Facebook.com/Rahmaa Adjahh) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku pembunuhan terhadap karyawati Bank Syariah Mandiri (BSM), Santi Devi Malau berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku atas nama Dimas Perisetiawan (20) dan Nurmayanti Nasution (18) ditangkap saat berada di Jalan Marelan, Kota Medan.

Pasangan suami istri ini melarikan diri ke Kota Medan, usai menghabisi nyawa Santi yang semasa hidup bekerja sebagai petugas customer service.

"Kedua pelaku tiba sekitar pukul 08.00 WIB tadi pagi di Polres Tapteng," Kata Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, Rabu (19/6/2019).

Sukamat menjelaskan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri terhadap wanita 25 tahun ini atas desakan ekonomi. Pelaku tinggal berdekatan dengan kamar kos korban di depan simpang Aek Tolang Pandan.

"Motifnya pelaku membunuh korban karena desakan ekonomi," ungkap Sukamat.

Lebih lanjut, pembunuhan yang dilakukan oleh Dimas berawal ketika dirinya meminjam uang kepada korban.

BERITA REKOMENDASI

Karena desakan ekonomi, pelaku nekad menghabisi nyawa korban. Pria asal Belawan ini, merasa kesal terhadap korban karena tidak diberikan pinjaman uang.

"Awalnya Dimas mengetok pintu dan masuk ke kamar korban. Di dalam kamar pelaku meminjam uang terhadap korban sebesar Rp 200 ribu. Tapi korban tidak memiliki uang, yang ada saat itu cuma 20ribu," urai Sukamat.

Lanjut Sukamat, setelah mendengar pengakuan korban, pelaku pun tidak percaya dan terus memaksa korban agar memberikan uang yang diminta pelaku.

"Pelaku kesal dan tidak percaya korban tidak punya uang, apalagi korban sekelas pegawai bank," jelasnya.

Dimas mengakui bahwa dirinya telah membunuh Santi dengan cara mencekik korban dan membenturkan kepala korban ke closet. Hingga akhirnya Santi ditemukan tewas di kamar kos dengan kondisi tak wajar.


"Kejadiannya hari Kamis (14/6/2019) sekitar pukul 19.45 WIB. Pelaku mengancam korban karena teriak," katanya.

"Pelaku pun mencekik leher korban dan setelah korban pingsan, pelaku menyeret korban ke kamar mandi dan membenturkan kepala korban ke kloset hingga akhirnya meninggal dunia," jelas Sukamat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas