Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penggelapan Motor Kabur dari Kantor Polsek Percut Seituan dengan Tangan Terikat

Pelaku penggelapan, Ra, kabur saat proses serah terima kepada penyidik di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Sei Tuan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Penggelapan Motor Kabur dari Kantor Polsek Percut Seituan dengan Tangan Terikat
Istimewa
Kantor Polsek Percut Seituan 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaku penggelapan, Ra, kabur saat proses serah terima kepada penyidik di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Sei Tuan, Senin (17/6/2019).

Ra, dilaporkan membawa kabur sepeda motor kenalannya, Teuku Fajar Maulana, di Jalan Bandar Setia Desa Bandar Setia Gang Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhir Mei lalu.

Teuku Fajar Maulana menceritakan, Jumat (31/5/2019), ia pergi ke warnet di Jalan Bandar Setia untuk menemui teman perempuannya, Ec.

Setelah bertemu, Ec mengajak korban ke rumahnya di Gang Setia dan bertemu dengan pacar Ec (pelaku), dan mereka pun berbincang-bincang selama setengah jam.

Tak lama, Ec meminjam sepeda motor Maulana dengan alasan ingin menjemput temannya di warnet.

Usai menjemput rekannya, Ec kembali ke rumah dan memarkirkan sepeda motor dengan kunci kontak masih di stang.

Mereka pun melanjutkan percakapan di dalam rumah.

Kantor Polsek Percut Seituan_1
Kantor Polsek Percut Seituan
Berita Rekomendasi

"Tiba-tiba aku mendengar suara mesin sepeda motor menyala sehingga aku berlari ke teras rumah. Ternyata sepeda motor ku dilarikan. Aku dan pacarnya berusaha mencari, namun tidak berhasil menemukannya. Kamis (13/6/2019) aku melapor ke Polsek Percut Seituan," katanya.

Ra ditangkap di persembunyiannya di kawasan Desa Sentis.

Selanjutnya, Ra dan Ec pun dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan dengan kedua tangan terikat.

"Kami mendapat informasi Ra ditangkap, langsung ke Polsek Percut Sei Tuan. Kami tanya sama polisi di situ, yang ada cuma si Ec pacarnya Ra yang sudah bersekongkol. Ec saat ditanyai, mengatakan Ra kabur dari kantor polisi," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto mengatakan, pelaku kabur bukan dari ruang penyidik melainkan dari ruang SPKT.

"Kabur bukan dari ruang penyidik tapi kabur di ruang SPKT saat akan diserahterimakan ke penyidik. Kasusnya sekarang dalam penyidikan propam Polda Sumut," ujarnya, Kamis (20/6/2019).

Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, petugas Propam Polda Sumut, pada Selasa (18/6/2019) sore hingga malam dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polsek Percut Sei Tuan terkait kaburnya pelaku curanmor berinisial Ra (24). (mft/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kabur dari Kantor Polsek Percut Sei Tuan, Pelaku Penggelapan Motor Lari dengan Tangan Terikat

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas