Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Minibus Cabul Ditangkap Polisi Setelah Korbannya Melompat dari Mobil

Wanda Ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap NF (17), siswi asal Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sopir Minibus Cabul Ditangkap Polisi Setelah Korbannya Melompat dari Mobil
Polres Lhokseumawe
Polisi menangkap sopir cabul di Terminal Lhokseumawe, Rabu (19/6/2019). 

Laporan Wartawan Serambi, Jafaruddin

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Aparat Polres Aceh Utara menangkap Lufi alias Wanda (32), sopir minibus asal Langsa di Terminal Bus Lhokseumawe, Rabu (19/6/2019) menjelang magrib.

Pria ini ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap NF (17), siswi asal Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Pencabulan dilakukan di dalam mobil Minibus yang disopirinya, di kawasan Langsa.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, kepada Serambinews.com mengatakan, korban menumpangi mobil tersangka dari Pangkalan Susu hendak ke tempat ibunya di Pangkalan Brandan.

Ketika korban sampai di Pangkalan Brandan, ia meminta sopir untuk berhenti.

Tapi tersangka tak berhenti dengan alasan akan mengisi BBM dulu.

Berita Rekomendasi

Tersangka menyebutkan, setelah mengisi BBM, nanti ia akan mengantar korban ke rumah orang tuanya.

Namun, ternyata tersangka langsung menancap gas mobilnya ke arah Banda Aceh, sehingga korban menjadi ketakutan.

Polisi Menangkap Sopir Cabul di Terminal Lhokseumawe
Polisi menangkap sopir cabul di Terminal Lhokseumawe, Rabu (19/6/2019).

Sesampai di kawasan di pinggir Jalan TM Bahrum Kota Langsa, tersangka memarkirKAN mobilnya.

"Lalu tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang berada dalam mobil. Korban tak berani berteriak karena di bawah tekanan tersangka. Setelah melakukan pencabulan, kemudian tersangka melanjutkan lagi perjalanan ke arah Langsa," ujar Kasat Reskrim.

Sesampai di sebuah rumah di Kota Langsa, korban kembali mengulangi pencabulan tersebut.


Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB, tersangka membawa korban ke Terminal Lhokseumawe.

Kemudian pada pukul 14.00 WIB, tersangka kembali membawa korban ke arah Langsa.

Setiba di kawasan Desa Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, saat itu sedang berlangsung razia Polantas Polres Aceh Utara.

"Tersangka memperlambat laju mobil yang ia sopiri, dan saat itulah korban melompat dari dalam mobil untuk menemui polisi, dan menceritakan pencabulan tersebut," ujar Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan itu, polisi pun mengejar tersangka dan ia ditangkap di Terminal Lhokseumawe.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Cabuli Penumpang, Sopir Minibus Ditangkap Polisi di Terminal Lhokseumawe

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas