Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 FAKTA Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai, Pabrik Tak Berizin hingga Pengakuan Mantan Pegawai

Berikut ini 4 fakta kebakaran pabrik mancis atau korek api di Binjai.Disnaker sebut pabrik tak berizin hingga pengakuan mengejutkan mantan pegawai.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W

4. Disnaker Sebut Pabrik Binjai Tak Berizin

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan,Binjai Langkat, Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah."

"Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," kata Mahipal Nainggolan di lokasi kejadian.

Beberapa warga sekitar membenarkan bahwa setiap pabrik beroperasi, pintu selalu dikunci.

Mereka juga meyakini pabrik ilegal.

"Ilegal ini pabriknya. Orang itu dikunci di dalam kalau sedang kerja. Enggak bisa asal keluar masuk," ungkap warga sekitar.

Baca: Pabrik Mancis di Binjai Terbakar, Sejumlah Pegawai Tewas

Baca: Empat Lantai Bangunan Pabrik Kembang Api di Tambora Kebakaran

Baca: Turun dari Tangga Darurat Tanpa Alas Kaki, Ashanty Panik Saat Gedung Tempatnya Menginap Kebakaran

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Bunga/Dedy Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas