Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah di Tulungagung Pergoki Putrinya Berhubungan Badan dengan Om-om di Dalam Rumah

Hingga kini penyidik kepolisian masih mendalami kejadian ini, untuk mengungkap motif dan modusnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Ayah di Tulungagung Pergoki Putrinya Berhubungan Badan dengan Om-om di Dalam Rumah
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Pulang mencari nafkah, seorang ayah di Tulungagung justru mendapati kenyataan pahit.

Ia memergoki putrinya yang baru berusia 15 tahun sedang disetubuhi seorang pria yang usianya jauh di atasnya alias om-om.

Peristiwa ini bermula saat ayah Nini (15, bukan nama sebenarnya), pulang kerja mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.

Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

ABG di Tulungagung Diajak Om-om Berhubungan Intim 4 Kali hingga Ketahuan, Pelaku Hapal Situasi Rumah

Suparno (55), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak saat akan ditahan di Mapolres Tulungagung.
Suparno (55), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak saat akan ditahan di Mapolres Tulungagung. (Polres Tulungagung)

Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.

Namun saat masuk rumah, di dipan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.

Berita Rekomendasi

“Saat ayah korban saat itu melihat anaknya sedang digauli oleh SP (Suparno),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).

Baca: Begini Keseharian Suami-Istri di Tasikmalaya yang Pertontonkan Adegan Mesum di Hadapan Anak-anak

Baca: 7 Fakta Hubungan Intim Pasutri Tasikmalaya di Depan Anak SD, Kesaksian Guru Ngaji, Biaya Rp5000

Ayah Nini kemudian menangkap Laki-laki paruh baya asal Kecamatan Ngunut ini

Tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan Suparno.

Atas saran tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.

Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.

Suparno (55) pun ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.

“Kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan,” terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas